Dukungan Sekretariat Dalam Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
Pemalang – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2021 dan Surat Edaran Bawaslu Nomor 27 tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja pada masa Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Pulau Jawa dan Bali, tidak menurunkan kinerja Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pemalang untuk tetap mengikuti sosialisasi melalui media daring. Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Hery Setyawan, S.H. beserta Anggota, Awaludin, S.H. selaku Koodinator Divisi Penyelesaian Sengketa mengikuti Rapat Lanjutan Program Kerja Divisi Penyelesaian Sengketa secara virtual melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (06/07/2021). Rapat Koordinasi ini diikuti oleh 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, dengan membahas bahan materi sosialisasi periode bulan Juli 2021. Dengan tema “Dukungan Sekretariat Dalam Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”.
.
.
.
#BawasluRI
#BawasluJateng
#BawasluPemalang
#BawasluMengawasi
#CegahAwasiTindak