Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU TANGKAL HOAX, UJARAN KEBENCIAN, ISU SARA DAN POLITIK UANG PADA TAHAPAN KAMPANYE PILKADA 2024

Soswatif Hoax

Ketua  (kiri) & Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Kabupaten Pemalang (kanan) Dalam Pembukaan Soswatif

Pemalang ~ Bawaslu Kabupaten Pemalang melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan mengambil tema “Menangkal Hoax, Ujaran Kebencian, Isu SARA dan Poltik uang pada tahapan Kampanye Pemilihan serentak tahun 2024. Sebelumnya Bawaslu telah melakukan Pemetaan Kerawaran, bahwa tahapan kampanye masuk kategori rawan sedang.

Kampanye di Media sosial merupakan salah satu metode kampanye bentuk lain yang di perbolehkan, kecuali pihak-pihak yang di larang dengan tegas oleh Undang-undang. Oleh karenanya untuk mengantisipasi terhadap potensi pelanggaran yang terjadi dalam aktivitas kampanye di media sosial Bawaslu mengimbau kepada masing Pasangan Calon melalui LO, Tim Kampanye, dan para relawan untuk bijak, serta mengajak seluruh masyarakat agar melaporkan ke Bawaslu jika menemukan informasi Hoax, mengandung ujaran kebencian dan isu SARA Pada tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2024. 

Ketua Bawaslu Pemalang Menyampaikan Sambutan Dalam Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara ini Sudadi selaku Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini kami berikhtiar mengajak bersama-sama untuk mengawasi tahapan kampanye dengan Menangkal Hoax, Ujaran Kebencian, Isu SARA dan Politik uang pada Pemilihan serentak tahun 2024 sesuai dengan tema kegiatan hari ini.  Sampai saat ini Bawaslu Pemalang belum menerima Laporan Dugaan Pelanggaran pada tahapan kampanye, jajaran kami hanya menerima berupa gambar-gambar atau foto yang dianggap tidak netral. Namun belum ada yang berani melapor. Namun demikian Bawaslu terus melakukan upaya-upaya Pencegahan melalui Surat Himbauan, dan Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif. pungkasnya 

Penulis : Syaefudin Juhri & Riya Nofita

Editor : Syaefudin Juhri