Bawaslu Selenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif
|
#Hallo Sahabat Bawaslu, Pemalang - Untuk meningkatkan kesadaran dan mengajak generasi muda serta kaum hawa, Bawaslu RI menyelenggarakan pusat pendidikan pengawas partisipatif tahun 2022. Adapun titik kegiatan di Jawa Tengah dipusatkan di Kabupaten Tegal sekaligus sebagai tuan rumah kegiatan yang bertempat di Hotel Grand Dian pada tanggal 21 s.d 23 November 2022. Kegiatan diikuti sebanyak 80 (delapan puluh) Peserta terdiri dari 10 (Sepuluh) Kabupaten/Kota yang ditunjuk, yaitu Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Banjarnegara, Kota Tegal, Kota Magelang, Kota Salatiga dan Kota Pekalongan.
Menurut Abdul Maksus selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pemalang menjelaskan Bawaslu Pemalang mengirimkan sebanyak 10 (Sepuluh) peserta yang terdiri dari berbagai utusan dari organisasi kepemudaan, mahasiswa dan pelajar seperti HMI, GMNI, PMII, IMM, PP dan IPPNU. Pusat pendidikan kali ini mengambil tema “Perempuan Berdaya Mengawasi”, dalam kegiatan tersebut hadir 6 (Enam) narasumber baik nasional maupun lokal yang telah mentransfer pengetahuannya kepada peserta yang rata-rata generasi muda. Untuk menunjang dan mensukseskan kegiatan pendidikan pengawas partisipatif ini juga didampingi fasilitator yang terdiri dari fasilitator Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan perwakilan fasilitator dari berbagai Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang ditelah tunjuk oleh Bawaslu Jateng. “Besar harapan bagi Bawaslu Pemalang sepulang dari kegiatan ini para peserta bisa menjadi pengawas partisipatif yang peduli terhadap bangsa dan negaranya dan menjaga Demokrasi kita, dengan cara bersama-sama mau mengawasi penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 agar bisa meminimalisir potensi-potensi pelanggaran karena para kader ini sudah dibekali berbagai ilmu dan pengetahuan tentang kepemiluan”. Ujar Maksus.
Para peserta mengikuti kegiatan pendidikan dengan penuh keceriaan dan riang gembira, karena kegiatan tidak melulu soal materi tetapi disitu juga disajikan permainan permainan yang menarik seperti tari-tarian, uji kekompakan dan konsentrasi. Dari hasil Rencana Tindak Lanjut (RTL) pasca pendidikan akan ada 3 (tiga) program yang akan meraka laksanakan pertama para kader ini akan mewakafkan diri untuk menjadi pengawas partisipatif, kedua melakukan edukasi melalui sosialisasi kepada kelompok organisasi, masyarakat umum, keluarga dan media sosial, yang terakhir siap melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu. Pungkasnya.
Sumber : Humas Bawaslu Pemalang