Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pemalang Telah Menyelesaikan Laporan penanganan pelanggaran Pemilu 2024

Laporan PP

Penyerahan Laporan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pemalang kepada Bawaslu Republik Indonesia.

Pemalang - Halo#SahabatBawaslu, Bawaslu Kabupaten Pemalang telah menyampaikan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024, Laporan Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024 ke Bawaslu RI, Senin (01/07/2024).

Laporan yang disampaikan tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 744/PP.00.00/K1/05/2024 Perihal Sistematika Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu 2023, Laporan Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024 kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Pemalang Ika Indra Sanjaya menyampaikan, tujuan dari penyampaian laporan ini untuk menginformasikan hasil pelaksanaan tugas dan wewenang dalam kerja-kerja pengawasan khususnya di Divisi Penanganan Pelanggaran selama Tahapan Pemilu 2024.

Adapun isi laporan yang kami susun terdapat beberapa pelanggaran yang kami tangani diantaranya Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu dan Pelanggaran Perundang-Undangan lainnya.

"Kami berharap laporan yang disampaikan ini menjadi bahan referensi untuk semua pihak yang memerlukan sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi jajaran pengawasan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya kedepan," ujar Indra.

Sumber : Humas Bawaslu Pemalang

#BawasluRI

#BawasluJateng

#BawasluPemalang

#AyoAwasiBersama

#PemilihanSerentakTahun2024