Bawaslu Pemalang Siapkan Ratusan Alat Bukti dalam PHP di MK
|
PEMALANG, smpantura - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang menyiapkan ratusan alat bukti apabila dimintai keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada tahun 2024 di Mahkamah Kostitusi (MK).
Hal itu disebabkan, Bawaslu Pemalang bertindak sebagai pemberi keterangan sehingga posisinya berada ditengah tengah tidak berpihak pada salah satu pihak.
"Bawaslu Pemalang siapkan 121 alat bukti terbagi dalam empat klaster diantaranya terkait dengan selisih perolehan suara, dugaan politik uang. Terkait saat pungut hitungan ada surat suara yang tercoblos, ada kotak surat suara yang diletakkan di toilet, hal itu di disesuaikan dengan dalil permohonan yang diajukan pemohon," ujar Ketua Bawaslu Pemalang, Sudadi, Rabu (8/1).
la mengatakan, terkait dengan gugatan PHPU, yang diajukan Paslon 01, Bawaslu siap memberikan keterangan baik tertulis maupun lisan saat persidangan di MK. Khusus persidangan pertama, PHPU Pilkada Pemalang tahun 2024 dijadwalkan pada hari Kamis (9/1).
Dalam sidang nanti, Bawaslu bertindak sebagai pemberi keterangan, dan pihaknya sudah siap. Terkait laporan laporan khususnya pelanggran politik uang, maupun laporan saat masa kampanye. Laporan tersebut sudah diproses sesuai prosedur dan hasilnya tidak terbukti sehingga kasusnya dihentikan tidak sampai ke pengadilan.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum paslon 01 Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi yang bernama Marloncius Sihalohoang dituangkan dalam surat ke MK, menyampaikan pokok permohonan yang diajukan Paslon 1 yaitu berdasarkan penetapan hasil perhitungan suara oleh termohon (KPU Pemalang) selisih suara antara pemohon dengan pasangan calon yang memenangkan pemilihan umum Pemalang adalah sebesar 0,5 persen.
Sumber : SMPantura
Link : https://www.smpantura.news/bawaslu-pemalang-siapkan-ratusan-alat-bukti-dalam-phpu-di-mk/