Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pemalang Produksi Video untuk Kompetisi Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2026

VIdKelasengketa

Anggota Bawaslu Pemalang (Chairul Umam) Saat "Take Video" Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2026

PEMALANG – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang, Chairul Umam, S.H.I., bersama staf Sekretariat melaksanakan pengambilan video untuk mengikuti Kompetisi Video Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Pemalang dalam mendukung program penguatan kapasitas kelembagaan, khususnya di bidang penyelesaian sengketa proses pemilu. Melalui kompetisi tersebut, materi mengenai penyelesaian sengketa diharapkan dapat dikemas secara kreatif, informatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Dalam proses pengambilan video, Chairul Umam bersama staf Sekretariat melakukan persiapan dan koordinasi untuk memastikan materi yang disampaikan sesuai dengan tema kompetisi. Penyusunan materi juga diarahkan agar mampu menggambarkan pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu, sekaligus memperkenalkan peran Bawaslu dalam memberikan ruang penyelesaian atas sengketa yang timbul dalam proses kepemiluan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Chairul Umam menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kompetisi ini menjadi kesempatan bagi Bawaslu Kabupaten Pemalang untuk mengembangkan metode penyampaian informasi hukum kepemiluan melalui media audiovisual.

“Melalui kompetisi video ini, kami ingin menyampaikan materi penyelesaian sengketa proses pemilu dengan cara yang lebih menarik, komunikatif, dan mudah dipahami. Substansi yang disampaikan harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku agar masyarakat dapat memahami peran dan mekanisme penyelesaian sengketa yang menjadi kewenangan Bawaslu,” ujar Chairul Umam.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara anggota Bawaslu dan staf Sekretariat dalam mempersiapkan materi, proses pengambilan gambar, hingga penyelesaian video. Menurutnya, kreativitas dalam menyampaikan informasi perlu diimbangi dengan ketepatan substansi dan kualitas penyajian.

“Persiapan video ini membutuhkan koordinasi dan ketelitian, baik dalam penyusunan materi maupun proses produksinya. Harapannya, video yang dihasilkan tidak hanya memenuhi ketentuan kompetisi, tetapi juga dapat menjadi media edukasi hukum kepemiluan bagi masyarakat,” tambahnya.

Partisipasi Bawaslu Kabupaten Pemalang dalam Kompetisi Video Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2026 menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pengembangan inovasi komunikasi kelembagaan. Pemanfaatan media audiovisual diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi kepemiluan, meningkatkan pemahaman publik mengenai penyelesaian sengketa, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan pemilu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pemalang terus berupaya mengembangkan penyampaian informasi yang edukatif dan adaptif terhadap perkembangan media, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Penulis : Soumy Mubarok, Bayu Hernowo

Foto : Anvi Risna Devi

Editor : Syaefudin Juhri, S.H.