Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pemalang Bersiap Uji Petik Pemetaan Kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Koordinasi

Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang (Syaefudin Juhri) Saat Melakukan Koordinasi dengan Kelurahan Pelutan

Pemalang ~ Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang, Syaefudin Juhri, S.H., melakukan koordinasi dengan Pihak Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, dalam rangka persiapan pelaksanaan uji petik penyusunan pemetaan kerawanan isu strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.

Koordinasi ini merupakan langkah strategi Bawaslu Kabupaten Pemalang sebelum turlap, langkah ini sekaligus untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi kependudukan dan dinamika data pemilih di wilayah yg akan di jadikan sebagai PSU (Primary sampling Unit).

Kelurahan Pelutan ditetapkan sebagai wilayah PSU berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat pleno Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang. Dalam pembahasan tersebut, Bawaslu melakukan pemetaan terhadap lima desa/kelurahan yang dinilai memiliki karakteristik dan potensi kerawanan berbeda, berdasarkan sejumlah kriteria, mulai dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tertinggi maupun terendah serta karakteristik wilayah, hingga potensi mobilisasi pemilih pada saat pemilu.

Syaefudin Juhri menyampaikan “Uji petik ini menjadi bagian dari upaya kami untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan, mengidentifikasi potensi kerawanan, serta memperoleh informasi yang dapat mendukung pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan sangat penting karena mereka memiliki informasi mengenai dinamika kependudukan di wilayahnya,” Ujarnya

Kelurahan Pelutan dipilih sebagai salah satu sampel karena memiliki jumlah DPT terbesar di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Pemalang, yakni sebanyak 19.999 pemilih. Selain itu, tingginya kepadatan penduduk di wilayah tersebut menjadi salah satu pertimbangan, mengingat dinamika kependudukan yang kompleks berpotensi memengaruhi akurasi data pemilih yang mutakhir.

Adapun lima desa/kelurahan yang akan digunakan sebagai sampel uji petik berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu Kabupaten Pemalang berdasarkan Data Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026, meliputi:

Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, sebagai wilayah Pantura dengan jumlah DPT terbanyak, yaitu 19.999 pemilih. Wilayah ini dipilih untuk melihat potensi kerawanan pemutakhiran data pemilih di kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi dan dinamika kependudukan yang kompleks.

Desa Randudongkal, Kecamatan Randudongkal, sebagai wilayah Selatan dengan jumlah DPT terbanyak, yaitu 16.894 pemilih. Penetapan ini bertujuan memperoleh gambaran kondisi pemutakhiran data pemilih di wilayah Selatan dengan jumlah pemilih relatif besar.

Desa Kwasen, Kecamatan Bodeh, sebagai wilayah Pantura dengan jumlah DPT terendah, yaitu 605 pemilih. Wilayah ini menjadi sampel untuk mengamati akurasi dan kesesuaian data pemilih pada wilayah dengan jumlah pemilih relatif sedikit.

Desa Sarwodadi, Kecamatan Bantarbolang, sebagai wilayah Selatan dengan jumlah DPT terendah, yaitu 636 pemilih. Penetapan ini dimaksudkan untuk merepresentasikan wilayah Selatan dengan jumlah pemilih relatif rendah sekaligus menjadi pembanding terhadap wilayah dengan jumlah pemilih terbesar.

Desa Lenggerong, Kecamatan Bantarbolang, sebagai wilayah yang memiliki karakteristik kawasan industri atau pabrik. Aktivitas industri menjadi salah satu pertimbangan karena berpotensi memengaruhi mobilitas penduduk, baik yang masuk maupun keluar wilayah, sehingga perlu dicermati kaitannya dengan status dan keberadaan penduduk dalam data pemilih.

Penetapan kelima wilayah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai potensi kerawanan pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Pemalang. Perbedaan karakteristik wilayah menjadi dasar untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang mungkin muncul, baik berkaitan dengan jumlah pemilih, perubahan status kependudukan, maupun mobilitas penduduk.

Melalui survei uji petik secara langsung, Bawaslu Kabupaten Pemalang merupakan langkah optimalisasi pengawasan PDPB agar data pemilih senantiasa akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis, berintegritas, dan menjamin hak pilih setiap warga negara serta memitigasi isu-isu strategis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sejak dini, hingga terselenggaranya pemilu 2029 mendatang.

Penulis : Soumy Mubarok

Editor : Syaefudin Juhri, S.H.