Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pemalang Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama Muhammadiyah

KD - PD Muhammadiyah

Konsolidasi Demokrasi antara Bawaslu Kabupaten Pemalang dengan PD Muhammadiyah Kabupaten Pemalang

Pemalang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Pemalang dan organisasi otonomnya pada Sabtu 25 April 2026 di Kantor PD Muhammadiyah Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pemalang, Sapto Suhendro, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya berkaitan dengan proses pemilihan, tetapi juga penegakan nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab.

“Kami mengapresiasi langkah strategis Bawaslu dalam memperkuat komitmen bersama menjaga demokrasi yang jujur dan adil. Muhammadiyah siap mendorong partisipasi masyarakat yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap proses demokrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus sosialisasi program Bawaslu, termasuk rencana pembentukan Kelompok Belajar (Pokjar) Demokrasi dan Pemilu.

“Kami hadir untuk memperkenalkan program Pokjar Demokrasi dan Pemilu serta membuka ruang masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi agar pengawasan ke depan semakin baik,” jelasnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat, Syaefudin Juhri, menambahkan bahwa pihaknya mendorong penguatan kerja sama dengan Muhammadiyah melalui pembaruan nota kesepahaman (MoU) yang lebih spesifik. Ia juga menyoroti program “Goes to School” sebagai upaya edukasi kepemiluan bagi pelajar sekaligus pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.

“Kami ingin membangun kesadaran sejak dini agar generasi muda memahami pentingnya pengawasan partisipatif dan integritas pemilu,” ungkapnya.

Di sisi lain, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Chairul Umam, menyampaikan bahwa Pokjar Demokrasi dan Pemilu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026. Program ini bertujuan mencetak generasi yang memahami demokrasi dan kepemiluan serta mampu berperan aktif dalam menjaga prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Kami mengajak Muhammadiyah untuk mengirimkan perwakilan dalam kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan demokrasi partisipatif,” katanya.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Mustaghfirin, menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta keterlibatan pemuda Muhammadiyah dalam kepemiluan. Ia juga mengungkapkan tantangan pendanaan pada masa non-tahapan yang berdampak pada pelaksanaan program.

“Kami berharap dukungan berbagai pihak agar kegiatan ini tetap berjalan optimal dan mampu meningkatkan kualitas SDM, baik internal Bawaslu maupun masyarakat,” ujarnya.

Bawaslu - PD MU

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pemalang berharap terbangun kolaborasi yang lebih kuat dengan Muhammadiyah dalam mewujudkan demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas menjelang tahapan Pemilu 2029.

Penulis : Soumy Mubarok, Hanif Nur Firdaus

Foto : Anvi Risna Devi

Editor : Syaefudin Juhri, S.H.