Bawaslu Pemalang Ikuti Rakor Harmonisasi Program Kerja Divisi Pencegahan dan Parmas Tahun 2026
|
Pemalang – Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Syaefudin Juhri, S.H., bersama jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Harmonisasi Program Kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (21/01/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyelaraskan arah kebijakan serta program kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) di tingkat kabupaten/kota dengan rencana strategis Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Rakor tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, S.H., S.Th.I., M.Kn., dalam arahannya menjelaskan secara komprehensif rancangan kegiatan Tahun 2026 yang akan menjadi fokus pelaksanaan program di seluruh wilayah Jawa Tengah.
“Pada Tahun 2026, kita perlu memastikan bahwa seluruh program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat berjalan selaras, terukur, dan berdampak. Perencanaan harus disusun dengan memperhatikan kebutuhan daerah serta potensi partisipasi publik,” ujar Nur Kholiq.
Ia memaparkan bahwa rancangan kegiatan Tahun 2026 mencakup penguatan pada sektor Partisipasi Masyarakat, strategi Pencegahan pelanggaran dan sengketa, serta optimalisasi Hubungan Antar Lembaga. Menurutnya, ketiga aspek tersebut merupakan pilar utama dalam membangun pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Nur Kholiq menyampaikan sejumlah fokus kegiatan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026, antara lain pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), program Bedah Pustaka sebagai ruang literasi demokrasi, penguatan SAKA Adhyasta Pemilu, Transformasi Mahasiswa sebagai agen pengawasan partisipatif, serta pelaksanaan KKN Tematik Pengawasan Pemilu.
“Kami juga mendorong adanya inovasi kegiatan berbasis kearifan lokal di masing-masing daerah. Kreativitas daerah sangat penting agar pesan pengawasan dapat diterima masyarakat secara lebih efektif dan kontekstual,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Syaefudin Juhri menyampaikan komitmen Bawaslu Kabupaten Pemalang untuk mengimplementasikan hasil rakor secara optimal di tingkat daerah. Ia menegaskan bahwa harmonisasi program menjadi langkah strategis dalam memperkuat efektivitas pencegahan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Bawaslu Kabupaten Pemalang siap menindaklanjuti hasil rakor ini dengan menyusun program yang adaptif dan kolaboratif. Sinergi antara provinsi dan kabupaten menjadi kunci agar pengawasan partisipatif semakin kuat dan berdampak nyata di tengah masyarakat,” ungkap Syaefudin.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat di Jawa Tengah memiliki pemahaman yang sama terkait arah kebijakan dan prioritas program Tahun 2026, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan efektif, terstruktur, dan responsif terhadap dinamika demokrasi di daerah masing-masing.
Penulis : Soumy Mubarok
Editor : Syaefudin Juhri, S.H.