Bawaslu Pemalang ikuti Literasi Pojok Pengawasan
|
Pemalang - #HaloSahabatBawaslu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (Syaefudin Juhri) mengikuti Kegiatan Literasi Pojok Pengawasan dengan mengusung tema "Peran Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu Di Masa Non Tahapan" pada Senin 15 September 2025. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin 2 pekan sekali untuk membincangkan isu-isu strategis di masa non tahapan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting dan disiarkan secara live streaming di Kanal Youtube Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sesi kali ini Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menghadirkan narasumber (speaker) Muhammad Milkhan, S.H selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Klaten dan Muhammad Mukhlis selaku Koordinator Laskar Jaga Hak PIlih/Kader Pengawas Partispatif Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang juga diikuti oleh 35 Bawaslu Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah sebagai peserta.
Hal-hal yang dibahas dalam kegiatan Literasi ini adalah tentang Peran Kader Pengawas Partisipatif di masa non tahapan, mengingat Bawaslu mempunyai Kader Pengawasan diantaranya Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dan Relawan/Pengawas Partisipatif yang tersebar di 35 Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah, yang mana di masa non tahapan ini Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota. Maka menjadi sangat urgent peran dari Pengawas Partisipatif ini.
Sebuah studi kasus yang dsampaikan oleh Laskhar Jaga Hak Pilih Muhammad Mukhlis "Pemilu 2019-2024 : Pengalaman Pemilu 2019 dan 2024 memperlihatkan bahwa banyak pelanggaran terungkap pertama kali dari laporan masyarakat. Misalnya, praktik politik uang yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi berhasil dibongkar karena warga berani mendokumentasikan dan melaporkan." paparnya, Netralitas ASN : partisipatif di daerah menemukan bukti berupa foto dan video keterlibatan pejabat dalam kegiatan politik. Temuan-temuan ini kemudian menjadi bukti penting di Bawaslu. Dari sini kita bisa melihat betapa besar peran pengawas partisipatif dalam menjaga kualitas demokrasi."Terang Mukhlis.
Ada tiga alasan utama mengapa pengawas partisipatif sangat penting, Pertama, luasnya wilayah Indonesia dan kompleksitas penyelenggaraan pemilu membuat pengawasan tidak mungkin hanya dilakukan oleh lembaga resmi. Kedua, keterbatasan sumber daya manusia Bawaslu harus dilengkapi oleh tenaga pengawas di akar rumput. Ketiga, partisipasi rakyat bukan hanya memperluas jangkauan pengawasan, tetapi juga memberi legitimasi moral bahwa demokrasi ini dijaga bersama. Ketika rakyat ikut serta, hasil pengawasan tidak sekadar bersifat legal, tetapi juga memiliki kekuatan sosial yang lebih besar
Penulis : Soumy Mubarok
Editor : Syaefudin Juhri, Ahmad Syifa