Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PEMALANG HADIRI BINTEK KESEKRETARIATAN DAN SDM

Pemalang- Koordinator Sekretariat, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi beserta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang menghadiri Bimbingan Teknis (Bintek) Kesekretariatan dan SDM dengan tema Protokoler, Persuratan dan Kearsipan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Hotel R-Gina Pemalang.

Bintek ini dilaksanakan selama 2 hari, yakni pada hari Selasa sampai dengan Rabu (3-4/03/2020) yang diikuti oleh 105 peserta,  dengan rincian 3 perwakilan (Kordiv SDM & Organisasi, Koordinator Sekretariat serta  Staff SDM & Organisasi) dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah.

Acara diawali  dengan sambutan oleh Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar SAKA, sekaligus membuka acara. Selain itu hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah diantaranya Sri Wahyu Ananingsih (Kordiv Penindakan Pelanggaran), Gugus Risdaryanto (Kordiv Organisasi), Sri Sumanta (Kordiv  SDM), Muhammad Rofiuddin (Kordiv Humas dan Hubal) serta hadir pula Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Kartini Tjandra Lestari.

Tak main-main, Bintek tersebut juga dihadiri langsung oleh Kasubbag Protokoler Bawaslu RI Khanif Idris dan Kasubbag Persuratan dan Arsip Bawaslu RI Waller Lumban Gaol sebagai Narasumber.

"Hari ini kita undang Kasubbag Protokoler dan Persuratan, ini semua penting tadi sudah dijelaskan secara gamblang dan jelas, harapannya kedepan tidak ada kesalahan", ujar Gugus Risdaryanto selaku Kordiv Organisasi.

Sri Sumanta selaku Kordiv SDM menyampaikan bahwa, "Harapannya dengan bintek ini ada keseragaman jajaran Bawaslu Kabupaten/kota mengenai protokoler, surat menyurat, dan kearsipan", ungkapnya.

"Protokoler ini diharapkan nanti kegiatan bawaslu berjalan secara tertib, lancar, khikmat, aman dan terjaga kehormatannya", tambahnya.

Rekrutmen PKD

Selain itu, (Anggota Bawaslu Jateng-Red) juga menyampaikan dalam rangka Penyelenggaraan Pilkada 2020 (21 Kabupaten/kota) salah satu tahapan yang sedang berjalan ialah pembentukan PKD. Maka dari itu Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk tetap mengawal proses tersebut khususnya untuk Kelurahan/Desa yang melaksanakan perpanjangan waktu pendaftaran (belum memenuhi kuota pendaftar-Red).

Tag
BERITA