Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pemalang Gelar Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu dan Penandatanganan MoU

Soswatif & MoU

Sosialisasi IKP Pemilu 2024 & Penandatanganan MoU dengan LPPL Swara Widuri

Pemalang - Halo #SahabatBawaslu Bawaslu Kabupaten Pemalang menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema “Ekspose Indeks Kerawanan Pemilu Serentak Tahun 2024”. Dalam acara tersebut juga ditandai penandatanganan MoU antara Bawaslu Kabupaten Pemalang dengan LPPL Radio Swara Widuri Pemalang di Hotel Winner Premiere Pemalang pada Kamis (25/05/2023).

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Ketua Bawaslu Hery Setyawan berharap, dengan kegiatan ini timbul ide ide positif dalam penangan maupun pencegahan kerawanan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu. “Acara hari ini bisa bermanfaat untuk kita semua bisa menghasilkan ide-ide Cemerlang bisa menghasilkan gagasan-gagasan dan bisa menghasilkan apa yang kita harapkan dalam penyelenggaraan pemilihan umum ke depan,” terang Hery.

Dalam kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber antara Abdul Maksus, Koordinator Pencegah, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pemalang; Wahyono Komisioner KPU Kabupaten Pemalang dan AKP. Amin Mezy, Kabag Ops Polres Pemalang.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan OPD di lingkungan Kabupaten Pemalang, Organisasi kepemudaan, FKUB maupun organisasi massa lainnya, Maksus mengemukakan bahwa kerawanan pemilu adalah segala hal yang mengganggu atau menghambat proses Pemilu yang demokratis.

” Dalam Konstruksi Indek Kerawanan Pemilu tahun 2024 ada 4 dimensi, 12 subdimensi dan 61 indikator,” jelasnya.

Kabupaten pemalang mempunyai skor IKP pada dimensi kontek sosial dan politik memiliki skor 15,7 yang dikatagorikan sedang; dimensi Penyelenggaraan Pemilu dengan skor 78,8 dalam katagori Tinggi; dimensi Konstestasi memiliki skor 18,5 dalam katagori sedang dan Partisipasi masuk dalam katagori Sedang pula.

Maksus menjelaskan ada isu strategis dalam kerawanan pemilu kali ini yakni :

  1. Netralitas Penyelenggara Pemilu: polemik netralitas dalam penyelenggaraan pemilu menjadi pengalaman penting dalam menjada kemandirian dan profesionalitas dalam pelaksanaan tahapan Pemilu kedepan.

  2. Potensi Polarisasi Masyarakat : Perhatian penuh untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas dalam setiap tahapan pemilu.

  3. Mitigasi dampak penggunaan media sosial. Melakukan antisipasi terhadappenggunaan media sosial dan media digital dalam dinamika politik kedepan.

  4. Pemenuhan Hak Memilih dan Dipilih. Pemenuhan hak politik dan pelayanan penuh terhadap perempuan dan kelompok rentan

Kedua narasumber lainnya juga memaparkan potensi kerawanan yang ada dari sudut pandang penyelenggara pemilu dan sudut pandang keamanan di masyarakat.

Sumber : Humas Bawaslu Pemalang

#BawasluRI

#BawasluJateng

#BawasluPemalang

#AyoAwasiBersama

Tag
Uncategorized