Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PEMALANG GELAR RAPAT FASILITASI OPTIMALKAN SEKRETARIAT PANWASLU KECAMATAN

PEMALANG – Halo #SahabatBawaslu Dalam rangka mengoptimalkan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, upaya terus dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang. Konsolidasi internal antara Sekretariat dan pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dianggap perlu guna menghindari konflik internal yang berpengaruh terhadap kerja-kerja pengawasan di wilayah Kecamatan. Hal ini dijelaskan Ketua Bawaslu Pemalang Hery Setyawan, S.H. dalam sambutannya sekaligus membuka acara pada kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu Ad-Hoc dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu yang dihadiri Ketua Panwaslu Kecamatan selaku Kordiv SDM, Data dan Informasi, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan staf keuangan se-Kabupaten Pemalang di Hotel Winner Premiere Pemalang, Rabu (16/11/2022).

"Hubungan antara Sekertariat dan Panwaslu Kecamatan diibaratkan seperti kepala dan badan, tidak mungkin terpisahkan. Panwascam tupoksinya di pengawasannya, sekertariat memberikan pelayanan kepada Panwascamnya, tidak boleh antara keduanya mempunyai pemikiran yang berbeda-beda," terang Ketua Bawaslu Pemalang itu.

Selanjutnya Rapat Fasilitasi Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu Ad-Hoc dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu yang dimoderatori langsung oleh Ahmad Zubaedi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang dan menghadirkan narasumber dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pemalang Fitriah, S.E., M.M., Kasubid Penyusunan dan Evaluasi yang menyampaikan, “Dalam pengelolaan keuangan terdapat 3 aspek penting, yakni Penganggaran, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban. Dalam hal pertanggungjawaban PPTK  menyiapkan  bukti-bukti  pengeluaran untuk dipertanggungjawabkan kepada Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran membuat laporan pertanggung-jawaban untuk disahkan sebagai dasar pengajuan SPP-SPM kepada PA/KPA melalui PPK”, jelasnya.

Kemudian rapat fasilitasi dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis terkait Administrasi Persuratan, Aplikasi SAKTI dan penyampaian teknis SPJ yang disampaikan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang, Kurniamin, S.Pd., Staf Administrasi bagian Umum, Agil Harakan, S.E., Staf Keuangan bagian Operator Aplikasi SAKTI, dan Abdul Jamal Ismail, S.Pd.I, Staf Keuangan bagian Peng-SpJan agar nantinya Sekretariat Panwaslu Kecamatan dapat optimal dalam mendukung kerja-kerja Pengawasan Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Pemalang. (/red)

SUMBER : HUMAS BAWASLU KABUPATEN PEMALANG

Tag
BERITA
GALERI