Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PEMALANG GELAR RAKOR STAKEHOLDER INDEKS KERAWANAN PEMILU

Pemalang- Bawaslu Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder. Hal ini merupakan langkah tindak lanjut dari hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 yang telah dirilis oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia bulan Februari silam. Bawaslu Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Koordinasi dengan tema Diseminasi Hasil Indeks Kerawanan Pemilu pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2020, di R-Gina Hotel, Kamis (12/3/2020).

Dalam kesempatan kali ini, Bawaslu Kabupaten Pemalang mengundang beberapa narasumber diantaranya Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun, S.Ag., M.Pd. beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol, Sujarwo, S.E., M.M.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Pemalang diantaranya Polres Pemalang, Kodim 0711 Pemalang, Kejaksaan Negeri Pemalang, Satpol PP dan KPU Kabupaten Pemalang. Adapun peserta dari perwakilan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, Perguruan Tinggi serta Ormas dan OKP se Kabupaten Pemalang.

“IKP (Indeks Kerawanan Pilkada) ini sangat penting bagi kita (Bawaslu Kabupaten pemalang-Red) untuk kami sampaikan kepada para hadirin sekalian, fungsinya agar kita bisa mencegah semua yang berpotensi menjadi penghambat jalannya tahapan Pilkada”, terang Ketua Bawaslu Pemalang, Hery Setyawan sembari membuka acara.

Empat anggota Bawaslu Pemalang, Safrudin H.S, Sudadi, Awaludin, dan Abdul Maksus beserta Koordinator Sekretariat Ahmad Zubaedi hadir dalam kegiatan ini.

“Pada prinsipnya IKP ini disusun untuk mencegah, atau mendeteksi dini terkait potensi-potensi kerawanan, atau dalam bahasa agama biasa kita dengar Dar’ul Mafâsidi yang artinya mencegah kerusakan atau mencegah pelanggaran-pelanggaran”, jelas Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pemalang, Abdul Maksus dalam paparannya.

Sebagaimana hasil IKP yang dirilis Bawaslu RI, Kabupaten Pemalang berada di peringkat 95 dari 261 Kabupaten/Kota se Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada Tahun 2020. Kabupaten Pemalang sendiri termasuk ke dalam level  4 (empat) artinya kategori tingkat kerawanan sedang dengan capaian angka IKP 52,13.

“Kurang lebih 175 hari lagi menjelang hari pemungutan suara sudah siap teknis penyelenggaraan. Bawaslu memang sangat membutuhkan bantuan dukungan dan partisipasi dari Bapak Ibu semua. Di jajaran bawaslu terdapat 4 sayap kerja-kerja yang terdapat dalam Undang-undang Pilkada. Yang pertama sayap pencegahan, sayap pengawasan, sayap penindakan dan sayap penyelesaian sengketa. IKP itu bagian dari salah satu ikhtiar Bawaslu untuk mewujudkan langkah pencegahan. Sebagai pencegahan dini atau early warning system”, jelas Anik Sholihatun selaku narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

‘Pemalang disebut masuk peringkat 6 se Provinsi Jawa Tengah. Kalau nasional peringkat 95. Tetapi peringkat 6 ini saya kira baru. Karena jika dibandingkan IKP Pemillu/Pilkada sebelumnya kerawanan cenderung rendah”, imbuh Wanita kelahiran Jepara tersebut.

 

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang, Sujarwo terkait Peran Pemerintah dalam Menghadapi Pilkada Tahun 2020. “Semua pihak dituntut mengambil tanggung jawab untuk menyukseskan Pilkada tahun 2020, tidak hanya lembaga formal penyelenggara saja, seperti KPU dan BAWASLU, termasuk Kepala Desa/ Kelurahan, peserta Pilkada dan pemangku kepentingan”, begitu jelasnya.

Tag
BERITA