Bawaslu Pemalang Gandeng STEMBI Al-Aziziyah Randudongkal Perkuat Konsolidasi Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif
|
Pemalang – Bawaslu Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama jajaran Sekretariat STEMBI Al-Aziziyah Randudongkal dan mahasiswa sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif serta meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda, khususnya di wilayah selatan Kabupaten Pemalang Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum silaturahmi sekaligus ruang dialog antara Bawaslu Kabupaten Pemalang dengan civitas akademika STEMBI Al-Aziziyah untuk menyerap kritik, saran, dan masukan terkait kondisi demokrasi dan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Pemalang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, S.H., menyampaikan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh proses pemungutan suara, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.
“Pengawasan pemilu tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu kami mengajak generasi muda dan civitas akademika STEMBI Al-Aziziyah Randudongkal untuk menjadi bagian dari pengawas partisipatif demi mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan,” ujar Sudadi.
Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Pemalang terus berupaya membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi, guna memperkuat kualitas demokrasi di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pemalang, Chairul Umam, S.H.I., menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aspek hukum kepemiluan.
“Pemilu bukan hanya proses politik, tetapi juga proses hukum yang harus dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat perlu memahami mekanisme penyelesaian sengketa agar mampu menyikapi setiap persoalan secara tepat dan sesuai koridor hukum,” katanya.
Chairul Umam juga menyoroti masih rendahnya tingkat kesadaran politik masyarakat yang dipengaruhi faktor pendidikan. Berdasarkan hasil penelitian yang pernah dilakukan, tingkat pendidikan masyarakat Kabupaten Pemalang masih didominasi lulusan sekolah dasar, sementara persentase masyarakat lulusan perguruan tinggi relatif kecil.
“Kondisi ini menjadi tantangan bersama. Peran perguruan tinggi sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat sehingga pemilih tidak lagi menentukan pilihan berdasarkan iming-iming tertentu, tetapi berdasarkan integritas dan kapasitas calon,” jelasnya.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Pemalang juga memperkenalkan program Kelompok Belajar Demokrasi dan Pemilu (Pokjar Demokrasi dan Pemilu) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu.
Program tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi berkelanjutan untuk mencetak generasi muda yang memahami demokrasi dan kepemiluan serta mampu berperan aktif menjaga kualitas pemilu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat, Syaefudin Juhri, S.H., menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Pemalang juga tengah mendorong kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan STEMBI Al-Aziziyah Randudongkal.
“Dalam MoU nantinya akan tercantum berbagai bentuk kerja sama terkait pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, dan kegiatan kepemiluan lainnya. Alhamdulillah pihak STEMBI menyambut baik ajakan tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, selama masa non-tahapan pemilu, Bawaslu Kabupaten Pemalang aktif melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif ke sekolah maupun perguruan tinggi sebagai bagian dari strategi pencegahan pelanggaran pemilu.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Mustaghfirin, S.Pd.I., menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pengawasan pemilu, terutama di wilayah selatan Kabupaten Pemalang yang masih mengalami kendala dalam rekrutmen pengawas ad hoc.
“Kelompok belajar ini diharapkan menjadi pusat edukasi demokrasi yang hidup dan berkelanjutan. Kami ingin melahirkan generasi yang memiliki kesadaran kritis, integritas, dan keberanian untuk terlibat aktif dalam menjaga demokrasi,” ujarnya.
Ia berharap kolaborasi antara Bawaslu, lembaga pendidikan, dan masyarakat dapat menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan di Kabupaten Pemalang.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pendidikan politik masyarakat serta membangun budaya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas melalui sinergi bersama kalangan akademisi dan generasi muda.
Penulis : Soumy Mubarok, Hanif Nur Firdaus
Editor : Syaefudin Juhri, S.H.