Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pemalang Awasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV

RPTTWIV

Anggota Bawaslu Pemalang, Syaefudin Juhri (kiri) Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV di Kantor KPU Pemalang

Pemalang ~ #HaloSahabatBawaslu, Mendasari Surat KPU Kabupaten Pemalang Nomor : 340/TIK.04-UND/3/2025, Tanggal 4 Desember 2025 Perihal Undangan Rapat Pleno Terbuka Rekapiltuasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tingkat Kabupaten Tahun 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang melakukan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin 8 Desember 2025 Pukul 10.00 WIB s.d selesai, di Kantor KPU Kabupaten Pemalang yang beralamat di Jl. Jend. A. Yani No.59, Mulyoharjo, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Instansi (Stakeholder) dari Polres Pemalang, Kodim 0711 Pemalang, Disduk Catpil Kab. Pemalang, Kemenag Kab. Pemalang, Rutan Kelas IIB Pemalang, Cabang Pendidikan Wilayah XII Provinsi Jawa Tengah, Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Samekto Karti, Perwakilan dari masing-masing Partai Politik serta Pemantau Pemilu.

RPTPDPBTW4.1

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, S.Si. dilanjutkan Pembacaan tata tertib dan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pemalang, Umar Taufik, S.H.I.

Dari hasil pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV tersebut KPU Kabupaten Pemalang memberikan kesempatan kepada hadirin yang hadir dalam Rapat Pleno Terbuka dan Bawaslu Kabupaten Pemalang memberikan tanggapan diantaranya sebagai berikut :

  • Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Syaefudin Juhri menyampaikan, Pertama bahwa terhadap Penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di tahun 2025 Bawaslu juga dimandatkan untuk melakukan “Uji Petik” yang dapat diartikan Bawaslu membantu KPU dalam memutakhirakan data pemilih;

  • Terhadap hasil “Uji Petik” yang dilakukan oleh Jajaran Bawaslu Kabupaten Pemalang disampaikan sebagai saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Pemalang Sejumlah 195 Data Pemilih dengan rincian :

    - Pemilih Baru Genap 17 Tahun : 108 Pemilih

    - Pemilih Alih Status TNI Menjadi Sipil : 4 Pemilih

    - Dibawah 17 tahun Sudah Kawin : 25 Pemilih

    - Pemilih Alih Status Polri Menjadi Sipil : 2 Pemilih

    - Pindah Domisili Masuk : 3 Pemilih

    - Pemilih Alih Status Sipil Menjadi TNI : 49 Pemilih

    - Meninggal Dunia : 1 Pemilih

    - Pemilih Alih Status Sipil Menjadi Polri : 3 Pemilih

  • Dari 195 Data Pemilih yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Pemalang, 191 Data Pemilih sudah ditindaklanjuti oleh Kabupaten Pemalang;

  • 4 (Empat) Data Pemilih belum ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Pemalang dikarenakan belum adanya bukti dukung dan status dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang belum update, KPU Pemalang merespon bahwa terhadap data tersebut nantinya akan ditindaklanjut dengan berkoordinasi dengan disduk catpil atau dilakukan Coktas pada Triwulan selanjutnya.

Dalam forum tersebut Juhri juga menyampaikan "ada permasalahan antara Data Pemillih yang terdapat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yang dimiliki oleh Disduk Catpil dengan Fakta di lapangan terkait Pemilih Usia di bawah 17 tahun namun sudah menikah, agar KPU, Bawaslu dan Disduk Catpil dapat bersinergi sehingga sinkron antara fakta di lapangan dengan dokumen kependudukan secara de jure" Terangnya

Bawaslu Kabupaten Pemalang juga meminta Cek data Pemilih dalam aplikasi sidalih sebagai bukti bahwa saran perbaikan Bawaslu Pemalang sudah ditindaklanjuti, Bawaslu Pemalang meminta sampel masing-masing 1 Pemilih Memenuhi Syarat dan 1 Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan hasilnya sesuai. 

"Tak lupa Bawaslu Pemalang mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Pemalang yang telah melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sampai dengan Triwulan IV di Tahun 2025 ini". Tutup Juhri.

Terkait kronologi perubahan data, Jumlah Pemilih pada Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III sebanyak 1.178.802 dengan Penambahan Jumlah Pemilih Sebanyak 15.603 dan terdapat Pemilih TMS sebanyak 9.422, sehingga ditetapkan Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan Pada Triwulan IV sejumlah 1.184.983 Pemilih dengan rincian Laki-Laki sejumlah 598.105 Pemilih dan Perempuan sejumlah 586.878 Pemilih yang tersebar di 14 Kecamatan dan 223 Desa/Kelurahan, dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Pemalang Nomor : 204/TIK.04-BA/3/2025, Tanggal 8 Desember 2025. 

NrimaBAPDPB

Setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pemalang, dilanjutkan penyerahan Berita Acara kepada seluruh peserta yang hadir.

Penulis : Soumy Mubarok

Editor : Syaefudin Juhri, Ahmad Syifa