BAWASLU KABUPATEN PEMALANG KUKUHKAN DESA CIBUYUR SEBAGAI DESA ANTI POLITIK UANG
|
Pemalang - #SahabatBawaslu Dalam rangka menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024, hari ini Bawaslu Kabupaten Pemalang mengukuhkan Desa Cibuyur, Kecamatan Warungpring sebagai Desa Anti Politik Uang. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya kegiatan Rapat Koordinasi dan Launching Pengembangan Desa Anti Politik Uang di Desa Cibuyur, Kecamatan Warungpring pada Rabu (09/03/2022) di Balai Desa Cibuyur, Kecamatan Warungpring.
Rapat Koordinasi dan Launching Pengembangan Desa Anti Politik Uang ini dihadiri Ketua dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pemalang serta Kepala Desa Cibuyur, Yoyok Kusnodo dan Camat Warungpring, Bambang Ali Nuryanto, yang diwakili Ismun Handiyo selaku Sekretaris Camat Warungpring.
Peresmian Desa Anti Politik Uang ditandai dengan Deklarasi Desa Anti Politik Uang dan dilanjutkan penandatanganan MoU Desa Anti Politik Uang antara Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang dengan Kepala Desa Cibuyur serta Penyerahan Piagam Desa Anti Politik Uang dari Bawaslu Kabupaten Pemalang kepada Desa Cibuyur.
Dalam sambutannya Kepala Desa Cibuyur, Yoyok Kusnodo menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Pemalang dengan dikukuhkannya Desa Cibuyur sebagai Desa Anti Politik Uang.
“Bawaslu melaksanakan Pengembangan Desa Anti Politik Uang di Desa Cibuyur merupakan bentuk ikhtiar dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, yang diharapkan adalah masyarakat memilih sesuai hati nurani, tidak mudah teriming-imingi dengan politik uang. Kami harap nantinya bapak-ibu bisa mensosialisasikan dimasing-masing wilayahnya agar penyelenggaraan Pemilu yang adil dan bermartabat”, jelasnya.
Kemudian Ismun Handiyo selaku Sekretaris Camat Warungpring menyampaikan bahwa, “Dari 6 Desa di Kecamatan Warungpring, Desa Cibuyur merupakan yang pertama mendeklarasikan sebagai Desa Anti Politik Uang dan telah melaksanakan penandatanganan nota perjanjian kerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Pemalang, mudah-mudahan kedepannya warga desa Cibuyur berikhtiar untuk menolak politik uang”, terangnya.
Sementara itu, Hery Setyawan selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang menyampaikan apresiasi kepada Desa Cibuyur dan Kecamatan Warungpring karena sudah menerima Bawaslu Kabupaten Pemalang dengan baik dan cepat koordinasinya.
“Harapannya kegiatan ini tidak hanya sekedar seremonial tetapi harus kita aplikasikan dan kita patuhi bersama sebagai wujud bahwa bapak ibu semua mendukung program Desa Anti Politik Uang. Kita berharap agar proses pelaksanaan Pemilu dan Pilkada bisa berjalan sesuai aturan. Karena memilih Pemimpin itu tidak sekedar hanya iming-iming uang atau janji saja, tetapi memilih Pemimpin itu yang memiliki visi misi, kapasitas dan kapabilitas yang baik bagi kita”, tandasnya.
Dalam giat soswatif ini juga ditayangkan profil video Desa Cibuyur, Kecamatan Warungpring dan juga diskusi terkait anti politik uang yang menarik sekaligus dinamis dengan banyaknya sanggahan dan pertanyaan dari masing-masing peserta rakor bersama panelis diskusi, Abdul Maksus selaku Koordiv Pengawasan dan Hubal. Rapat Koordinasi ini diikuti 20 peserta dari Kelompok Sasaran Ibu-ibu PKK, anggota Jamiyahan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Cibuyur, Kecamatan Warungpring.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif serta memberikan pendidikan politik untuk mencegah terjadinya pelanggaran khususnya Politik Uang pada gelaran Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
#Bawaslu
#BawasluJateng
#BawasluPemalang
#DesaAntiPolitikUang
#DesaCibuyur
#KecamatanWarungpring
Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Pemalang
Tag
BERITA
GALERI