Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pemalang Goes to School #SosialisasiPengawasanPartisipatif #BawasluMengajarPemiluBerintegritas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ke Sekolah yang ada di Kabupaten Pemalang. Sebagai bentuk perwujudan dan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 102 huruf (d): “Dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa proses Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 huruf (a), Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas : meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di wilayah kabupaten/kota.

Terselenggaranya Pemilihan Anggota Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, tidak hanya KPU dan Bawaslu sebagai Penyelenggara Pemilu, peran partisipatif masyarakat juga sangat penting demi terciptanya Pemilu yang bersih, jujur dan berintegritas.

Bawaslu menyadari terbatasnya jumlah Pengawas dari tingkat Kabupaten hingga Desa, dengan hanya 5 orang di tingkat Kabupaten, 3 Orang di 14 (empat belas) kecamatan, dan masing-masing 1 Orang di 222 Desa, total 269 Pengawas di Kabupaten Pemalang tidak sebanding dengan jumlah yang harus diawasi dengan Daftar Pemilih (DPT) mencapai 1.122.858 Pemilih, serta 496 calon Anggota legislatif DPRD Kabupaten Pemalang..

Peran partisipatif masyarakat sangat dibutuhkan dalam ranah pengawasan sebagai kontrol nasional, serta pentingya pendidikan politik bagi masyarakat khususnya Pemilih Pemula yang belum tersentuh politik praktis. Bawaslu kabupaten Pemalang mengajak kepada Siswa-Siswi di Kabupaten Pemalang yang telah berusia 17 Tahun atau sudah mempunyai hak pilih untuk bersama-sama mengawal pesta demokrasi 5 Tahunan ini agar menjadi Pemilu yang bermartabat dan berintegritas, tentunya output/Keberhasilan dari Penyelenggaraan Pemilu sendiri adalah pertisipasi masyarakat dengan tidak adanya pelanggaran/kecurangan yang menghasilkan pemimpin yang sah sesuai kehendak rakyat.

Rabu, 9 Januari 2019 SMA Negeri 2 Pemalang menjadi sekolah pertama yang dikunjungi oleh Bawaslu Kabupaten Pemalang, bertempat di Gedung Multimedia SMA Negeri 2 Pemalang, Bawaslu disambut baik oleh Bapak Drs. Akoid, M. Pd. Selaku Kepala Sekolah yang juga membuka acara dan memberikan sambutan di depan para siswa, Bapak Safrudin Hadi Saputro, S. IP. Selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia membuka pengantar sosialisasi, Bapak Abdul Maksus, S. Pd.I. selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga menjadi Pemateri pada Sosialisasi tersebut. Dalam paparannya menyampaikan tentang Apa itu Pemilu?, Mengapa Pemilu Harus diawasi? Mengapa Bawaslu Mengajak Peran Aktif Masyarakat? Potensi pelanggaran apa saja yang terjadi saat Pemilu?

Antusiasme para siswa terhadap paparan yang disampaikan oleh Bapak Abdul Maksus menjadi hal positif bagi Bawaslu Kabupaten Pemalang, keingintahuan dari Pemilih Pemula ini lewat pertanyaan dan diskusi yang diajukan oleh para siswa tentang regulasi yang berlaku dalam Pemilu, serta jenis-jenis pelanggarannya. Di akhir paparan Bapak Abdul Maksus berpesan agar Siswa sebagai Pelajar dan Pemilih Pemula harus ikut berperan aktif dalam Pengawasan, setidaknya untuk lingkungan keluarga, tetangga dan sekolah.

Kamis, 10 Januari 2019 MAN Pemalang dan SMK Negeri 1 Pemalang menjadi sekolah selanjutnya yang dikunjungi Bawaslu Kabupaten Pemalang, tren positif juga sama ditunjukkan oleh MAN Pemalang dan SMK Negeri 1 Pemalang. Antusiasme para siswa dalam menyambut Bawaslu Kabupaten Pemalang sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu yang masih terdengar asing bagi mereka namun tetap memperhatikan dan menunjukkan keingintahuan mengenai Pemilu. Sebagai masyarakat yang belum tersentuh politik praktis, pendidikan politik terhadap para siswa sebagai Pemilih Pemula ini menjadi sangat penting, seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Abdul Maksus bahwa “Hidayah Itu bisa datang darimana saja”, apabila ada potensi pelanggaran yang kemudian itu bisa dicegah oleh Siswa misalnya, maka akan menjadi cambuk bagi mereka yang akan melakukan pelanggaran. Sehingga potensi-potensi pelanggaran akan semakin berkurang. Selanjutnya Bawaslu Kabupaten Pemalang berharap lebih banyak sekolah yang bisa dikunjungi untuk diagendakan sosialisasi pengawasan partisipatif Masyarakat, dan Bawaslu Kabupaten Pemalang berencana membuat Group Whatsapp bagi para Pemilih Pemula untuk menjadi Relawan Pengawas Partisipatif

Sumber : Humas Bawaslu Pemalang

#BawasluRI

#BawasluJateng

#BawasluPemalang

Tag
BERITA