Lompat ke isi utama

Berita

AWASI COKLIT DAERAH TERPENCIL, BAWASLU PEMALANG TEMUKAN BEBERAPA KENDALA

[caption id="attachment_4270" align="aligncenter" width="1600"] Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang Abdul Maksus melaksanakan Waskat Coklit Data Pemilih Pemilu 2024 di Dusun Bantar Agung, Desa Sokawati, Kec. Ampelgading[/caption]

Pemalang - Hallo #SahabatBawaslu Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang Abdul Maksus turun langsung mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024 di Dusun Bantar Agung, Desa Sokawati, Kecamatan Ampelgading yang merupakan salah satu Dukuh terpencil di Kabupaten Pemalang pada Jumat (17/02/2023).

Daerah terpencil seperti Bantar Agung menjadi perhatian khusus mengingat kondisi geografis yang terpisah dengan daerah lain menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan coklit. Untuk menuju ke Dusun Bantar Agung harus melewati kali Comal dan hanya bisa diakses kendaraan roda dua, itu pun jika arus sungai surut. Jika arus sungai deras maka jalan yang bisa diakses harus memutar melewati jalan ke Dukuh Kalilanang Desa Payung, Kecamatan Bodeh kemudian melalui akses jembatan gantung yang menuju Dusun Bantar Agung.

Selain itu, kondisi cuaca pada musim penghujan menjadi kendala tersendiri, serta akses internet (sinyal) yang blankspot juga menjadi kendala, khususnya pada input e-coklit.

[caption id="attachment_4274" align="aligncenter" width="1600"] Akses Jembatan Gantung Menuju Ke Dusun Bantar Agung[/caption]

ā€¯Tantangannya selain jarak yang membutuhkan waktu kurang lebih 60 menit dari kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Ampelgading dan kondisi jalan yag rusak saat ini dalam musim penghujan, di sini juga mengalami blankspot, jadi e-coklit di sini tidak efektif saat proses Coklit sedang berjalan. Tetapi pantarlih menyampaikan data akan tersimpan jika sudah ada sinyal dan data akan langsung tersinkronisasi," ujarnya.

Maksus menjelaskan pada tahapan ini, Bawaslu Kabupaten Pemalang menerapkan Waskat (Pengawasan Melekat) yang merupakan pengawasan secara melekat terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melakukan Coklit untuk memastikan tata cara, prosedur, dan mekanisme dalam mencoklit itu benar.

Dia juga berpesan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan Pantarlih agar bekerja dengan baik membawa dan mengisi alat kerja pengawasan, meski dengan berbagai kendala yang ada.

Sumber : Humas Bawaslu Pemalang

#Bawaslu #BawasluJateng #BawasluPemalang #AyoAwasiBersama #PemiluSerentak2024 #KawalHakPilih
Tag
BERITA
GALERI