Pastikan Data Pemilih TMS, Jajaran Bawaslu Pemalang Uji Petik di Kantor Kelurahan Pelutan
|
Pemalang – Bawaslu Kabupaten Pemalang melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 melalui kegiatan uji petik pada Kamis (05/03/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Bawaslu dalam memastikan akurasi data pemilih meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan pemilu.
Uji petik dilakukan oleh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang dengan melakukan verifikasi langsung ke lapangan terhadap data pemilih. Salah satu lokasi yang menjadi titik pengawasan adalah Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, dengan fokus pada pengecekan data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia.
Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang, Soumy, menjelaskan bahwa kegiatan uji petik merupakan bagian dari mandat pengawasan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih.
“Jajaran Bawaslu Kabupaten Pemalang memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih. Salah satunya melalui uji petik, yaitu verifikasi langsung atau kroscek data ke lapangan untuk memastikan bahwa pemilih yang memenuhi syarat sudah terakomodir dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), serta memastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, tidak lagi tercantum dalam daftar tersebut,” ujar Soumy.
Ia menambahkan bahwa apabila dalam proses pengawasan ditemukan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercatat dalam DPB, maka temuan tersebut akan disampaikan kepada KPU Kabupaten Pemalang sebagai saran perbaikan agar dilakukan pencoretan data.
Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, Bawaslu juga berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan setempat. Kasi Ekonomi, Pembangunan, dan Sosial Kelurahan Pelutan, Ibu Sugemi Suryaningsih, S.M., menyambut baik langkah Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih.
“Kami menyambut baik kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Upaya ini sangat penting untuk memastikan data pemilih yang dimiliki benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ungkap Sugemi.
Melalui kegiatan pengawasan PDPB secara berkelanjutan ini, Bawaslu Kabupaten Pemalang berharap kualitas data pemilih dapat terus terjaga sehingga menjadi dasar yang valid dalam setiap penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Selain itu, pengawasan yang dilakukan juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas dan kualitas demokrasi.
Penulis : Soumy Mubarok
Editor : Syaefudin Juhri, S.H.