Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Penataan Arsip, Bawaslu Pemalang Siapkan Sarana dan Prasarana

Persiapan Pengelolaan Arsip

Jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang Menyiapkan Sarana dan Prasarana untuk Penataan Arsip Bawaslu Kabupaten Pemalang.

Pemalang – Halo, #SahabatBawaslu, Jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang menyiapkan sarana dan prasarana untuk penataan arsip Bawaslu Kabupaten Pemalang, mulai dari tahun 2017 sampai tahun 2025. Penataan arsip ini bertujuan untuk memilih dan memilah dokumen mana saja yang harus disimpan dan dokumen mana saja yang dapat dimusnahkan. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang, Edy Siswanto, S.H., mengatakan bahwa Sarana dan prasarana ini disiapkan Bawaslu Kabupaten Pemalang sebagai bagian dari memastikan dokumen tersimpan rapih, terlindungi dan dapat kapanpun dicari jika dibutuhkan.

“Hari ini kami beserta seluruh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang menyiapkan sarana dan prasarana untuk penataan arsip Bawaslu Kabupaten Pemalang, mulai dari tahun 2017 sampai tahun 2025. Tujuannya untuk memastikan dokumen tersimpan rapih, terlindungi dan dapat kapanpun dicari jika dibutuhkan.” Kata Edy.

Ada beberapa barang yang hari ini disiapkan oleh Bawaslu Kabupaten Pemalang antara lain : filling cabinet, lemari arsip, rak arsip, boks arsip, map arsip/folder dan ordner. Selain alat penyimpanan, kami juga menyiapkan ruangan yang tidak bocor dan tidak mudah terbakar. Bawaslu Kabupaten Pemalang berusaha semaksimal mungkin dalam melakukan penataan dan pengeloaan arsip sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai bukti yang sah, serta mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan dan pengambilan keputusan, baik dalam konteks organisasi maupun kepentingan yang lebih luas seperti sejarah dan pertanggungjawaban.

Penulis: Kurniamin

Editor: Syaefudin Juhri