Bawaslu Pemalang Mulai Pengelolaan Arsip Dengan Pengelompokan Dokumen
|
Pemalang – Halo, #SahabatBawaslu, Pada hari ini Rabu, 28 Mei 2025 jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang melakukan kegiatan pengelolaan arsip berupa penataan dan pengelompokan dokumen berdasarkan tahun dan divisi. Kegiatan tersebut dilakukan dari pukul 09.00 sampai 15.00 WIB di Kantor Bawaslu Kabupaten Pemalang yang lama di Jalan Brigjen Katamso Nomor 15 Sugihwaras Kecamatan Pemalang. Menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan (SDMO & Diklat), Mustaghfirin, S.Pd.I. bertujuan untuk mempermudah dalam memastikan dokomen mana saja yang masih ada atau sudah tidak ada. Selain itu, juga untuk mempermudah proses penetapan arsip.
“Hari ini kami lakukan penataan dan pengelompokan dokumen milik Bawaslu Kabupaten Pemalang, Kita tata dan kelompokkan berdasarkan tahun pembuatan serta dari divisi mana. Harapannya, kegiatan ini dapat mempermudah proses penetapan arsip.” Kata Mustaghfirin.
Dokumen yang sedang dilakukan pengelolaan oleh Bawaslu Kabupaten Pemalang antara lain: dokumen keuangan, dokumen formulir pencegahan dan hasil pengawasan, dokumen SDMO & Diklat, dokumen penanganan pelanggaran serta dokumen penyelesaian sengketa.
Proses penetapan arsip adalah rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menentukan status, nilai guna, dan jangka waktu penyimpanan arsip, baik arsip aktif maupun inaktif.
Penulis: Hamzah Al Amin
Editor: Syaefudin Juhri