Lompat ke isi utama

Berita

“Sudah Masuk DCT Masih Aktif Sebagai Pengurus BPD”

Bawaslu Pemalang kirim surat ke KPU menghimbau kepada KPU Pemalang untuk meminta agar nama-nama yang masuk dalam daftar calon sementara segera melampirkan surat pengunduran diri sebelum dafar calon sementara ditetapkan menjadi dafrat calon tetap yang diumumkan pada tanggal 20 September 2018 kemarin.

Pada saat bersamaan KPU memberi keterangan bahwa nama-nama yang direkomendasi untuk mengundurkan diri dari keanggotaan BPD sudah dipenuhi semua dari Sembilan nama yang sudah direkomendasi oleh Bawaslu pemalang. Menurut Maksus selaku Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga menyampaikan memang pada tanggal 14 September 2018 Bawaslu mengintruksikan kepada panwascam untuk mencermati DCS yang masih aktif di lembaga-lembaga pemerintahan dan kami menemukan ada 9 (Sembilan) nama Bacaleg/DCS dari berbagai Partai Politik yang namanya masih terdaftar sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa/BPD.

Hal ini rawan penyalahgunaan wewenang Karena di dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 23 tahun 2018 Pasal 69 ayat 2 huruf (j) “Pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye dilarang melibatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa”. Bagaimana mungkin seorang calon yang menjadi anggota BPD tidak berkampanye, BPD juga lembaga yang dibiayai dari ADD yang bersumbernya dari APBN.

Inilah yang mendasari Bawaslu Pemalang untuk mengambil sikap tegas, tentu setelah konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa tengah untuk mendapatkan arahan baru kami berkirim surat ke KPU Pemalang yang isinya menghimbau kepada Bacaleg yang menjadi anggota BPD untuk mengundurkan diri dan melampirkan surat pengunduran diri dari ke anggotaan BPD. DCT diumumkan kemarin pada hari Kamis, 20 September 2018 di kantor KPU Pemalang dengan di hadiri oleh Bawaslu Pemalang yang diwakili oleh Awaludin dan Safrudin Hadi Saputro, Pengurus Partai Politik yang ada di pemalang kecuali PSI yang tidak hadir pada acara pleno DCT kemarin. Ada 496 caleg yang sudah diumumkan dan dinyatakan memenui syarat /DCT laki laki 288, perempuan 208 dengan keterwakilan prempuan 42%. 1 nama DCS dicoret dari DCT dikarenakan mengundurkan diri adalah Baenal Amri, Anggota Partai Berkarya dengan Nomor Urut 1 Dapil Pemalang 2.

Tag
BERITA