PANWASLU KECAMATAN BANTARBOLANG SAMAKAN PERSEPSI DAN TINGKATKAN SOLIDITAS MELALUI RAPAT KOORDINASI
|
Halo sahabat Bawaslu - Mengawali tugas pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 dimana susunan keanggotaan organisasi dan tata kerja kesekretariatan Panwaslu kecamatan Bantarbolang sudah lengkap terisi setelah diterimanya SK Penetapan Pengangkatan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, jajaran Panwaslu Kecamatan Bantarbolang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Internal yang melibatkan seluruh anggota dan sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Bertempat di ruang sekretariat Panwaslu Kecamatan Bantarbolang diawali dengan arahan yang disampaikan oleh ketua Panwaslu Kecamatan Bantarbolang. Heri Widodo, “agar seluruh personil yang ada di jajaran Panwaslu Kecamatan Bantarbolang memahami struktur organisasi dan tata kerja Panwaslu secara vertikal dan horisontal”,tegasnya. Masing masing anggota dan staf diharapkan mempunyai kesamaan persepsi dalam memahami tugas, wewenang dan kewajiban dengan demikian diharapkan semua dapat bekerja dengan maksimal sesuai dengan job description masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
Seluruh anggota dan staf Panwaslu Kecamatan Bantarbolang hendaknya dalam menjalankan tugas tidak saling mengandalkan satu sama lain melainkan saling melengkapi, mengisi serta memberi dukungan diantara kita,
Hal lain yang disampaikan oleh ketua Panwaslu Kecamatan Bantarbolang adalah pentingnya solidaritas sebuah organisasi. Sebagaimana yang selalu diingatkan oleh Bawaslu Kabupaten Pemalang dalam beberapa kesempatan pentingnya soliditas dalam sebuah organisasi menjadi modal utama bagi organisasi dalam melaksanakan aktivitas sehari hari.
Pada Rapat Internal tersebut Kepala sekretariat Panwaslu Kecamatan Bantarbolang, Gandu Ringing Swasono menambahkan pentingnya komunikasi dalam menjalankan roda organisasi, diharapkan Panwaslu Kecamatan Bantarbolang bersama staf selalu menjaga komunikasi dan selalu berkoordinasi satu sama lainnya dalam bekerja pada setiap tahapan pengawasan pemilu serentak tahun 2024.
Sumber : Panwaslu Kecamatan Bantarbolang