Mahasiswa Magang Bawaslu, Ajak Siswa SMA N 3 Pemalang Cek DPT Online
|
Pemalang - Selain Penyampaian Sosialisasi Partisipatif dari Bawaslu, Bawaslu Goes to School juga diikuti oleh sejumlah mahasiswa yang sedang melaksanakan kegiatan magang dari beberapa perguruan tinggi. Mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu Zahra Nadia Nuraini dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Sutrisni dari Universitas Wijayakusuma Purwokerto, serta Dwi Nur Usroti, Novita Setyo Pratiwi, dan Shantika Ayu Anastantia dari Universitas Pekalongan.
Keikutsertaan mahasiswa magang dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran secara langsung mengenai tugas dan fungsi Bawaslu. Mereka tidak hanya memperoleh pemahaman secara teoritis, tetapi juga dapat melihat bagaimana proses sosialisasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif dilaksanakan secara langsung di lingkungan sekolah. Pengalaman tersebut memberikan gambaran mengenai pentingnya pencegahan, partisipasi masyarakat, hubungan masyarakat, serta pengawasan terhadap tahapan pemilu.
Penyampaian materi mengenai PDPB kemudian dilanjutkan dengan praktik secara langsung. Para siswa dibimbing untuk melakukan pengecekan melalui layanan DPT Online guna memastikan apakah mereka yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih sudah terdaftar dalam daftar pemilih. Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah siswa yang telah genap berusia 17 tahun dan secara usia telah memenuhi salah satu syarat sebagai pemilih.
Dari proses pengecekan tersebut, ditemukan beberapa siswa yang telah genap berusia 17 tahun, tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih. Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam kegiatan karena memberikan gambaran bahwa pemutakhiran data pemilih membutuhkan perhatian dan partisipasi dari masyarakat. Siswa yang belum terdaftar kemudian diberikan arahan mengenai langkah yang dapat dilakukan untuk menyampaikan informasi tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Pemalang.
Para siswa diarahkan untuk mengakses Posko Aduan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang disediakan oleh Bawaslu. Melalui posko tersebut, masyarakat dapat menyampaikan informasi atau permasalahan terkait data pemilih untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, siswa tidak hanya mengetahui bahwa dirinya belum terdaftar, tetapi juga mendapatkan pemahaman mengenai saluran yang dapat digunakan untuk menyampaikan permasalahan tersebut.
Praktik pengecekan DPT Online tersebut menjadi contoh sederhana mengenai bagaimana pengawasan partisipatif dapat dilakukan oleh masyarakat. Pengawasan tidak selalu harus dimulai dari persoalan besar. Memastikan data diri telah tercatat dengan benar sebagai pemilih juga merupakan bentuk kepedulian terhadap proses demokrasi. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat dapat menyampaikannya melalui saluran yang telah disediakan agar dapat ditindaklanjuti.
Pada akhirnya, demokrasi tidak hanya berkaitan dengan aktivitas memilih di tempat pemungutan suara. Demokrasi juga membutuhkan masyarakat yang aktif menjaga prosesnya. Melalui edukasi dan praktik langsung seperti yang dilakukan dalam kegiatan Bawaslu Goes to School, diharapkan kesadaran generasi muda terhadap kepemiluan semakin tumbuh dan dapat menjadi bagian dari budaya pengawasan partisipatif di Kabupaten Pemalang.
Dari lingkungan sekolah, kesadaran demokrasi ditanamkan. Dari generasi muda, pengawasan partisipatif diharapkan terus tumbuh untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Penulis : Dwi Nur Usroti
Foto : Niken sari Dewi
Editor : Syaefudin Juhri, S.H., Soumy Mubarok