Lompat ke isi utama

Berita

KONSOLIDASI PENGAWASAN TAHAPAN PEMILU 2024 DENGAN TEMA “RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PESERTA PEMILU”

Pemalang – Halo #SahabatBawaslu Bawaslu Kabupaten Pemalang menggelar Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 dengan Tema ”Rapat Koordinasi Pengawasan Pendaftaran Dan Verifikasi Peserta Pemilu” pada Senin 7 November 2022 di Hotel Winner Premiere Pemalang. Rakor dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Awaludin, S.H. dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari KPU Kabupaten Pemalang yang diwakili oleh Harun Gunawan (Anggota KPU divisi teknis penyelenggaraan). Selain KPU Kab. Pemalang diundang pula Badan Kesbangpol Kab. Pemalang untuk menjadi narasumber pada rakor tersebut.

Rapat ini bertujuan untuk mengenalkan kepada jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan dan Partai Politik Calon Peseta Pemilu Tahun 2024 yang mengikuti Tahapan Verifikasi Faktual diantaranya Ketua/ Pengurus dan LO dari Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Adapun acara dibuka oleh anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Awaludin, S.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini diselenggarakan agar semua pihak memahami dan menjalankan apa-apa yang sudah menjadi ketentuan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 baik di jajaran panwascam dan juga pengurus partai politik.

Adapun narasumber pada acara tersebut dari KPU Pemalang yang memaparkan terkait Tahapan Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dimana dalam waktu ini memasuki sub tahapan verifikasi faktual. Yang kedua dari Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang menyampaikan Potensi Permasalahan dan Kesiapan Daerah Dalam Menghadapi Pemilu & Pilkada 2024 serta narasumber yang ketiga dari internal Bawaslu Pemalang Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Awaludin, S.H. yang menyampaikan tentang Perbawaslu 3 tahun 2022 tentang Pola Hubungan maka wajib hukumnya bagi jajaran pengawas untuk memahami dan perpedoman pada regulasi tersebut karena akan menjadi pegangan dalam menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenang Panwaslu Kecamatan nantinya.

Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Pemalang

Tag
BERITA
GALERI