Jelang RPT PDPB Triwulan IV, Bawaslu Pemalang Lakukan Koordinasi Dengan KPU Pemalang
|
Pemalang – Halo, #SahabatBawaslu, Anggota Bawaslu Pemalang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat, Syaefudin Juhri, S.H., melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Pemalang di Kantor KPU Kabupaten Pemalang (03/12/2025). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan Rapat Pleno Terbuka (RPT) Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. Syaefudin Juhri menjelaskan bahwa ada tujuan dari koordinasi tersebut merupakan langkah pencegahan dan sinkronisasi data pemilih berkelanjutan sebelum ditetapkan dalam RPT.
“Hari ini kami Bawaslu Pemalang diundang oleh KPU Pemalang untuk melakukan koordinasi terkait persiapan RPT Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. Secara teknis, ada beberapa data pemilih yang harus kita sinkronkan, baik yang Memenuhi Syarat (MS) tetapi belum terdaftar atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tetapi masih terdaftar. Jadi, ini langkah pencegahan dari Bawaslu Pemalang agar data pemilih berkelanjutan di Triwulan IV ini lebih baik.” jelas Juhri.
Sebagai upaya pencegahan Bawaslu Pemalang telah mengirimkan Surat Saran Perbaikan Nomor 75/PM0.00.02/K.JT-19/12/2025 tertanggal 2 Desember 2025. Berdasarkan surat tersebut, terdapat 195 data yang harus ditindaklanjuti. Umar Taufiq, Anggota KPU Kabupaten Pemalang mengatakan bahwa saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Pemalang telah ditindaklanjuti sesuai dengan kententuan.
“Berdasarkan Saran Perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Pemalang yang berjumlah 195 data, 191 sudah kami tindaklanjuti sesuai dengan kententuan. Untuk yang 4 data belum dapat kami tindaklanjuti karena Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari nama-nama tersebut belum update.” jelas Umar.
KPU Kabupaten Pemalang berencana menyelenggarakan RPT PDPB Triwulan IV Tahun 2025 pada tanggal 8 Desember 2025 di Pendopo Kantor KPU Kabupaten Pemalang.
Penulis: Ahmad Syifa
Editor: Syaefudin Juhri & Soumy Mubarok