DEMI PENYAMAAN PERSEPSI PANWASLU KECAMATAN BELIK GELAR RAKOR INTERNAL
|
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Belik pada hari Jum'at, 11 November 2022 menggelar Rapat Konsolidasi bersama dengan Kepala Sekretariat (Kasek) dan seluruh staf sekretariat yang baru saja terbentuk.
Rapat Konsolidasi yang digelar oleh anggota Panwaslu Kecamatan Belik bersama dengan Kasek dan seluruh Staf baik Staf PNS, Staf Teknis maupun Staf Pendukung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Belik, rapat ini bertujuan untuk perkenalan dan penyamaan persepsi serta saling memberikan saran.
Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas terkait dengan kebutuhan-kebutuhan yang nantinya akan dipergunakan dalam menunjang pekerjaan sebagai pengawas pemilu. Selaku pimpinan rapat, Ketua Panwaslu Kecamatan Belik Agus Subekti, S.Pd. yg juga Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi, mengatakan bahwa rapat Konsolidasi tersebut perlu digelar, mengingat kebersamaan dalam bekerja nantinya akan berlangsung cukup lama.
Dia juga memaparkan, bahwa dalam bekerja perlu terjalin harmonisasi dan kesamaan persepsi, itu bertujuan agar usaha-usaha dalam bekerja dapat terwujud. “Rapat perdana atau kami sebut konsolidasi ini perlu kami gelar, itu tujuannya agar kami bisa saling mengenal. baik itu bersama dengan Kasek maupun staf teknis dan staf pendukung,” jelas Agus.
Kemudian agar harmonisasi ini bisa terjalin, kedepannya diperlukan kolaboratif atau bekerja secara Kolektif Kolegial dan perbanyak koordinasi. Agus menambahkan. Sementara itu, Kasek Panwaslu Kecamatan Belik, Teguh Ambariyanto, S.Km. mengatakan bahwa sekretariat siap bekerja bersama dalam lembaga Panwaslu Kecamatan Belik bersama dengan staf sekretariat.
Bahkan diapun menyatakan, siap untuk mendukung, memfasilitasi Anggota Panwaslu Kecamatan Belik untuk sama-sama turun lapangan melakukan pengawasan dan upaya-upaya pencegahan. Insya Allah saya siap selalu bersama teman-teman, bahkan jika dibutuhkan turun lapangan, saya juga siap,” cetusnya.
Sementara itu, terkait dengan 2 (dua) orang staf ASN yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kecamatan sebagai support system di Panwaslu Kecamatan Belik, jika masih memiliki kekurangan saat menjalankan tugasnya nanti, Teguh meminta masukan dan bantuannya untuk saling mengisi kekurangan tersebut.
Sementara itu, anggota Panwaslu Kecamatan Belik yang lain, Suswantoro dan Misbakhul Laela, S.Sos juga sama-sama membeberkan harapan yang sama, agar kedepannya bisa terjalin hubungan kerja yang baik antar personel di lembaga Panwaslu Kecamatan Belik dan juga bisa membawa nama Bawaslu sebagai lembaga yang terpercaya sesuai dengan Visi Bawaslu Republik Indonesia.
Sumber : Panwaslu Kecamatan Belik