Bawaslu Pemalang Lakukan Uji Petik Untuk Memastikan Data Pemilih Alih Status Valid
|
Pemalang – Halo, #SahabatBawaslu, Chairul Umam, S.H.I., Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang melakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Wilayah Kecamatan Pemalang (03/12/2025). Kegiatan tersebut, merupakan rangkaian dari Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV. Kegiatan Uji Petik Pengawasan PDPB telah diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Pasal 3 “Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan PDPB melalui pencegahan, pengawasan langsung, Uji Petik dan pengawasan partisipatif”. Umam menjelaskan bahwa ada 5 data alih status yang di Uji Petik, 1 di Kelurahan Kebondalem, 3 di Kelurahan Sugihwaras dan 1 di Kelurahan Pelutan. Berdasakan hasil Uji Petik, telah dipastikan bahwa nama-nama tersebut telah menjadi anggota TNI.
“Kami melakukan Uji Petik terhadap 5 data alih status, 1 di Kelurahan Kebondalem, 3 di Kelurahan Sugihwaras dan 1 di Kelurahan Pelutan. Berdasakan hasil Uji Petik, telah dipastikan bahwa nama-nama tersebut telah menjadi anggota TNI.” jelas Umam.
Seluruh data dari hasil Uji Petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pemalang akan dianalisa, kemudian apabila terdapat ketidaksesuian dengan data pemilih berkelanjutan milik KPU Kabupaten Pemalang, maka akan dilakukan Saran Perbaikan sebagai upaya pencegahan.
Penulis: Ahmad Syifa
Editor: Syaefudin Juhri & Soumy Mubarok