Bawaslu Pemalang Ikuti Rapat Penyamaan Persepsi Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu
|
Pemalang – Bawaslu Kabupaten Pemalang mengikuti Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan, pada Jumat (20/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran kelembagaan Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pemalang diwakili oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi, S.H., serta dua Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, yakni Syaefudin Juhri, S.H. dan Ika Indra Sanjaya, S.Pd. Rapat ini diikuti oleh jajaran Bawaslu dari berbagai daerah guna menyamakan pemahaman terkait implementasi program konsolidasi demokrasi di masa non-tahapan.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono, S.H., selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, dalam arahannya menyampaikan penjelasan terkait Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi. Ia menegaskan bahwa keberadaan surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi jajaran Bawaslu di seluruh tingkatan dalam melaksanakan kegiatan penguatan demokrasi di luar tahapan pemilu.
“Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota pada masa non tahapan tetap melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi sebagai entitas penjaga demokrasi. Hal ini penting untuk memastikan nilai-nilai demokrasi tetap terjaga dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu terus tumbuh,” ujar Totok Hariyono.
Totok juga menekankan bahwa konsolidasi demokrasi tidak hanya berfokus pada aspek pengawasan semata, tetapi juga pada upaya edukasi, penguatan jejaring masyarakat, serta pembangunan kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap proses demokrasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan program konsolidasi demokrasi sehingga dapat berjalan efektif dan berdampak positif bagi penguatan sistem demokrasi di Indonesia.
Bawaslu Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi, tidak hanya saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga melalui berbagai program edukasi dan penguatan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Penulis : Soumy Mubarok
Editor : Syaefudin Juhri, S.H.