Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pemalang Ikuti Ngobras Bawaslu Jateng, Bahas Kinerja dan Proyeksi Penyelesaian Sengketa 2026

Ngobras

Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang (tengah-Chairul Umam) beserta Staf Saat Mengikuti Ngobras Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Pemalang #HaloSahabatBawaslu ~ Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Chairul Umam, S.H.I., beserta staf sekretariat mengikuti kegiatan Ngobras (Ngobrol Bareng Bawaslu) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui live streaming YouTube pada Selasa (03/02/2026).

Ngobras kali ini mengangkat tema ekspos kinerja dan proyeksi Bawaslu Jawa Tengah, khususnya dari Divisi Penyelesaian Sengketa. Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Wahyudi menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa merupakan salah satu fungsi strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan setiap tahapan pemilu maupun pemilihan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Divisi Penyelesaian Sengketa memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap sengketa proses yang terjadi. Prinsipnya adalah cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, namun tetap menjunjung tinggi keadilan dan profesionalitas,” ujar Wahyudi.

Ia juga memaparkan sejumlah capaian kinerja Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Tengah serta langkah-langkah penguatan yang akan dilakukan pada tahun 2026. Salah satu fokus utama adalah pengawasan dan sosialisasi pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tahun 2026.

NgobrasPakWahyudi

Menurut Wahyudi, pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik menjadi krusial guna memastikan validitas dan akurasi data sebagai bagian dari fondasi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

“Kami mendorong jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk aktif melakukan pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data parpol berkelanjutan melalui SIPOL. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama,” tegasnya.

Selain itu, proyeksi kerja tahun 2026 juga diarahkan pada penguatan kapasitas dan pendidikan penyelesaian sengketa bagi jajaran pengawas pemilu. Upaya ini dilakukan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menangani potensi sengketa secara profesional dan sesuai prosedur.

Menanggapi kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Chairul Umam, menyampaikan bahwa Ngobras menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi pemahaman bagi jajaran pengawas pemilu di daerah.

“Melalui Ngobras ini, kami mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai capaian dan arah kebijakan Divisi Penyelesaian Sengketa ke depan. Ini menjadi bekal penting bagi kami di daerah dalam memperkuat pengawasan dan kesiapan menghadapi potensi sengketa,” ungkap Chairul.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan dan proyeksi yang telah disampaikan, khususnya dalam pengawasan pemutakhiran data partai politik serta peningkatan kapasitas internal.

Kegiatan Ngobras ini menjadi ruang diskusi terbuka yang tidak hanya menyampaikan capaian kinerja, tetapi juga mempertegas arah langkah Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan di Provinsi Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Pemalang.

Penulis : Soumy Mubarok

Editor : Syaefudin Juhri, S.H.