Bawaslu Pemalang Ikuti Diskusi Rutin “Selasa Menyapa”, Bahas Tafsir Hukum Putusan PHPU Pileg 2024
|
Pemalang, #HaloSahabatBawaslu ~ Bawaslu Kabupaten Pemalang mengikuti Diskusi Rutin Selasa Menyapa yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (10/02/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Chairul Umam, S.H.I., beserta jajaran staf sekretariat.
Diskusi kali ini mengangkat tema “Mantan Terpidana dalam Pusaran Pencalonan: Tafsir Hukum Putusan PHPU Pileg 2024”, yang membahas dinamika dan perkembangan hukum pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu Legislatif 2024.
Narasumber dalam kegiatan tersebut, Kurniawan selaku Tenaga Ahli Divisi Hukum Bawaslu RI, memaparkan materi mengenai prosedur dan ketentuan (prokopton) pasca putusan MK yang berkaitan dengan syarat pencalonan mantan terpidana dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Dalam paparannya, Kurniawan menjelaskan bahwa putusan MK memberikan penegasan penting terkait pemenuhan syarat administratif dan substantif bagi mantan terpidana yang akan mencalonkan diri sebagai peserta pemilu.
“Pasca putusan MK, terdapat penekanan terhadap keterbukaan informasi kepada publik serta pemenuhan jeda waktu tertentu sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Hal ini menjadi aspek krusial yang harus diawasi secara cermat oleh jajaran pengawas pemilu,” jelas Kurniawan.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam melakukan pengawasan terhadap dokumen persyaratan calon, termasuk keabsahan surat keterangan dan pengumuman kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Menanggapi materi yang disampaikan, Chairul Umam menyampaikan bahwa diskusi tersebut sangat relevan dalam memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu di daerah, khususnya dalam aspek penanganan dan pencegahan pelanggaran administrasi pencalonan.
“Tema ini sangat strategis karena menyangkut kepastian hukum dan integritas proses pencalonan. Melalui forum ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait tafsir hukum putusan PHPU serta implikasinya terhadap pengawasan di daerah,” ujar Umam.
Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui forum diskusi rutin menjadi bagian penting dalam memastikan pengawasan berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai koridor hukum.
Dengan mengikuti kegiatan Selasa Menyapa, Bawaslu Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi jajaran dalam menghadapi dinamika hukum kepemiluan, sekaligus menjaga kualitas demokrasi yang berlandaskan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Penulis : Soumy Mubarok
Editor : Syaefudin Juhri, S.H.