BAWASLU PEMALANG BEKALI PANWASCAM
|
Pemalang – Halo #SahabatBawaslu Bawaslu Kabupaten Pemalang selenggarakan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan dan Camat Se - Kabupaten Pemalang pada hari kamis tanggal 10 Nopember tahun 2022 di Hotel Winner Premiere Pemalang. Adapun acara sosialisasi dibuka oleh anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang Koordinator Divisi Hukum Dan Penyelesaian Sengketa, Awaludin, S.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini diselenggarakan agar semua pihak memahami dan menjalankan apa-apa yang sudah menjadi ketentuan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 baik dijajaran panwascam, para pengampu kepentingan ditingkat kecamatan baik camat maupun stakeholder lainnya.
Adapun narasumber pada acara tersebut satu dari praktisi yaitu Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang Sri Subyakto, S.H, M.Si. yang memaparkan soal pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Yang kedua dari kalangan akademisi Unggul Sugi Harto, S.IP, M,Si dan narasumber yang ketiga dari internal Bawaslu Pemalang Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Abdul Maksus, S.Pd.I yang menyampaikan dasar dasar hukum penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 baik Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan peraturan dibawahnya baik Perbawaslu yang mengatur soal pengawasan, Peraturan KPU yang mengatur tentang teknis penyelenggaraan maupun surat keputusan (SK) baik yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI maupun KPU RI maka wajib hukumnya bagi jajaran pengawas untuk memahami dan perpedoman pada regulasi tersebut karena akan menjadi pegangan dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan nantinya.
Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Pemalang