Bawaslu Pemalang Bekali Mahasiswa Magang Mandiri Soal Pengawasan Pendaftaran Peserta Pemilu
|
Pemalang – Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Chairul Umam, S.H.I., memberikan pembekalan materi mengenai Pengawasan Pendaftaran Peserta Pemilu kepada mahasiswa magang mandiri di Kantor Bawaslu Kabupaten Pemalang, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa magang dari berbagai perguruan tinggi, yaitu Universitas Islam Negeri KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur), Universitas Wijayakusuma Purwokerto (UNWIKU), Universitas Pekalongan (UNIKAL), dan Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA).
Dalam paparannya, Chairul Umam menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pendaftaran peserta Pemilu merupakan bagian strategis untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum bagi seluruh peserta Pemilu.
"Tahapan pendaftaran peserta Pemilu merupakan pintu awal bagi lahirnya kompetisi politik yang demokratis. Oleh karena itu, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, sehingga setiap peserta memperoleh perlakuan yang setara dan tidak terjadi pelanggaran prosedur maupun administrasi," ujar Umam.
Lebih lanjut, peserta diberikan pemahaman mengenai dasar hukum pendaftaran peserta Pemilu, mekanisme pengawasan yang dilakukan Bawaslu, identifikasi potensi kerawanan, serta langkah-langkah pencegahan yang dilakukan agar setiap tahapan dapat terlaksana secara akuntabel. Selain itu, mahasiswa juga dikenalkan dengan bentuk-bentuk pengawasan langsung, koordinasi dengan penyelenggara pemilu, serta tindak lanjut apabila ditemukan dugaan pelanggaran selama proses pendaftaran peserta Pemilu.
Kegiatan pembekalan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai dinamika penyelenggaraan Pemilu, khususnya terkait proses pendaftaran peserta Pemilu.
Penulis : Soumy Mubarok, Bayu Hernowo
Editor : Syaefudin Juhri, S.H.