Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pemalang Awasi Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Ketua Bawaslu Sampaikan Imbauan

Ketua Bawaslu Pemalang memberikan imbauan dalam proses tahapan pendaftaran Bapaslon

Pemalang ~ Halo #SahabatBawaslu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang awasi tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Pada Selasa, 27 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Pemalang.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. dimana jadwal Pendaftaran akan berlangsung pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024.

Sebagaimana ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, 

Pasal 4 (1) Tahapan pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota meliputi :

  1. pemenuhan persyaratan dukungan Pasangan Calon perseorangan;

  2. pendaftaran Pasangan Calon;

  3. penelitian persyaratan administrasi calon; dan

  4. penetapan Pasangan Calon.

Pasal 4 Ayat (3) Tahapan pendaftaran Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi:

  1. persiapan pelaksanaan pendaftaran;

  2. pelaksanaan pendaftaran; dan

  3. pemeriksaan kesehatan. 

Pasal 4 Ayat (4) Tahapan penelitian persyaratan administrasi calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c meliputi:

  1. penelitian persyaratan administrasi calon;

  2. perbaikan persyaratan administrasi calon; dan

  3. penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.

Pasal 11 Ayat (1) huruf b angka (4) 

Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di kabupaten/kota tersebut. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, S.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang Chairul Umam, S.H.I dan 2 Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang, Bayu Hernowo, S.H. dan Riya Nofita, S.H. melaksanakan Pengawasan secara langsung terhadap Pendaftaran Calon Pasangan Bupati Pemalang 2024. 

Pelaksanaan penerimaan pendaftaran Bapaslon hari pertama dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Diawali Pembukaan dan Sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang Agus Setiyanto, B.Sc beserta Anggota dan Sekretaria KPU Kabupaten Pemalang melaksanakan Gladi Bersih/ Simulasi Penerimaan Berkas Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2024. 

Dan Pendaftaran pada hari pertama ditutup Pukul 16.00 WIB tanpa adanya Bakal Pasangan Calon yang mendaftar dihari itu. 

Sumber : Humas Bawaslu Pemalang

Penulis dan Foto : Bayu Hernowo, KPU Pemalang

Editor : Syaefudin Juhri & Soumy Mubarok