BAWASLU PEMALANG AWASI REKRUTMEN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)
|
Pemalang - Halo Sahabat Bawaslu, Bawaslu Pemalang melaksanakan pengawasan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibentuk oleh KPU Kabupaten Pemalang pada Pemilihan Umum serentak Tahun 2024. Diawali dengan pencegahan, Bawaslu Pemalang menghimbau kepada KPU Pemalang melalui Surat Nomor : 061/PM.02.02/K.JT-19/11/2022 tanggal 14 November 2022 yang berisi himbauan agar (1) KPU Pemalang melaksanakan proses pembentukan PPK sesuai dengan Ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Pasal 35 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota tentang persyaratan calon anggota PPK, (2) KPU Kabupaten Pemalang mengumumkan secara terbuka di tempat yang mudah dijangkau atau diakses publik sebagaimana diatur dalam Pasal 37 ayat (1) huruf a dan Pasal 39 ayat (1) huruf a PKPU Nomor 8 Tahun 2022, (3) Ketelitian dalam setiap pengecekan dokumen persyaratan calon anggota PPK baik kelengkapan maupun keabsahan sebagaimana diatur dalam Pasal 37 ayat (1) huruf c dan Pasal 39 ayat (1) huruf c PKPU Nomor 8 Tahun 2022 (4) Seleksi penerimaan anggota PPK dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon anggota PPK sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat (2) dan 38 ayat (2) PKPU Nomor 8 Tahun 2022, (5) Bawaslu Pemalang juga menghimbau agar KPU Pemalang mensosialisasikan Sarana Teknologi Informasi yang digunakan dengan baik dan luas kepada masyarakat pada proses pendaftaran dan pendataan pembentukan Badan Adhoc KPU sebagaimana diatur dalam Pasal 84 PKPU Nomor 8 Tahun 2022 mengingat rekrutmen menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU Dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Pada tahun ini rekrutmen PPK dilakukan melalui aplikasi online, dari hasil pengawasan Bawaslu Pemalang jumlah peserta yang mendaftar sejumlah 2.129 peserta dan berdasarkan Pengumuman KPU Nomor 534/PP.04.1-SD/3327/2022 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 tanggal 2 Desember 2022, peserta yang berhak mengikuti Tes Komputer (CAT) sejumlah 798 Peserta. Pelaksanaan CAT dllaksanakan pada tanggal 6-7 Desember 2022 KPU menggandeng pihak ketiga (Suara Merdeka) sebagai Panitia pelaksana guna mempersiapkan sarana dan prasarana. Tes CAT bertempat di SMK Negeri 1 Pemalang yang dibagi menjadi 4 sesi, dalam 1 sesi KPU Pemalang menyediakan 4 Ruangan/Laboratorium, yang mana dalam setiap ruangan terdapat 35 komputer yang terdiri dari 30 Komputer Peserta tes dan 5 Komputer untuk cadangan apabila terdapat peserta yang mengalami gangguan teknis komputer.
Alur pelaksanaan tes CAT, Peserta yang datang mencatat terlebih dahulu username dan password untuk masuk/login aplikasi tes tertulis di papan pengumuman yang telah disediakan, kemudian peserta diarahkan masuk ke aula untuk diberi pengarahan terkait pelaksanaan tes oleh Panitia Tes CAT. Selanjutnya peserta memasuki ruangan masing masing yang telah ditentukan. Dalam mengerjakan soal tes CAT peserta diberikan waktu pengerjaan selama 90 menit untuk 75 soal dengan maksimal skor yang bisa diraih 150 poin dan setelah selesai mengerjakan tes peserta dapat mengetahui nilai yang tertera pada layar monitor dan juga diumumkan pada papan pengumuman yang disediakan setelah pelaksanaan di sesi tersebut selesai.
Dalam pengawasan Bawaslu Pemalang peserta yang hadir mengikuti tes CAT sejumlah 700 peserta dan total peserta yang tidak hadir sejumlah 98 peserta. Setelah pelaksanaan tes tertulis, peserta akan mengikuti seleksi wawancara berdasarkan hasil seleksi tertulis yang diumumkan oleh KPU Pemalang hari ini (Kamis, 8 Desember 2022) Pengumuman KPU Nomor : 546/PP.04.1-PU/3327/2022 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Bawaslu Pemalang mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi calon peserta PPK yang tidak memenuhi syarat dalam pelaksanaan rekrutmen PPK Pemilu tahun 2024 kepada Bawaslu Pemalang atau Panwaslu Kecamatan.
#BawasluRI #Bawaslujateng #RekrutmenPPK #pemiluserentak2024 #Awasicegahtindak