Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Pengawasan Verifikasi Ijasah Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Verfak Ijasah

Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang (Sudadi) melakukan Verfak untuk memastikan Dokumen Ijasah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati absah.

Tegal ~ Halo #SahabatBawaslu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang melakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Dokumen Ijasah Syarat Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2024 atas nama Mochamad Suwendi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Adiwerna Kabupaten Tegal pada Selasa, 3 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen yang diajukan oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang kepada KPU Kabupaten Pemalang. Tutur Sudadi.

Sebagaimana ketentuan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota,

Pasal 4 (1) Tahapan pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota meliputi :

a. pemenuhan persyaratan dukungan Pasangan Calon perseorangan;

b. pendaftaran Pasangan Calon;

c. penelitian persyaratan administrasi calon; dan

d. penetapan Pasangan Calon.

Pasal 4 Ayat (4) Tahapan penelitian persyaratan administrasi calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c meliputi:

a. penelitian persyaratan administrasi calon;

b. perbaikan persyaratan administrasi calon; dan

c. penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.

Mochamad Suwendi merupakan Bakal Calon Wakil Bupati Pemalang yang berpasangan dengan Vicky Prasetyo yang diusulkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memperoleh 11 Kursi Anggota DPRD Kabupaten Pemalang pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang (Sudadi, S.H.) bersama dengan Plt. KTU SMK Negeri 1 Adiwerna (Asrul Sani)

Pada kesempatan ini Bawaslu Kabupaten Pemalang bertemu dengan Plt. Kepala Tata Usaha SMK Negeri 1 Adiwerna Kabupaten Tegal, Bapak Asrul Sani. Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang (Sudadi. S.H.) secara langsung melakukan Pengawasan Verifikasi sekaligus klarifikasi kepada Bapak Asrul Sani tentang kebenaran dan keabsahan dokumen ijasah yang diajukan oleh Bapak Mochamad Suwendi yang menerangkan adalah lulusan SMK Negeri 1 Adiwerna Kabupaten Tegal.

Dari hasil klarifikasi dengan Bapak Asrul Sani, menerangkan dengan sebenar-benarnya bahwa dokumen ijasah yang diajukan oleh Bapak Mochamad Suwendi adalah sah sesuai dengan buku Induk SMK Negeri 1 Adiwerna Kabupaten Tegal. Bapak Asrul Sani juga menandatangi Berita Acara Klarifikasi dari KPU Kabupaten Pemalang 

Penulis dan Foto : Soumy Mubarok

Editor : Syaefudin Juhri & Soumy Mubarok