Bawaslu Kabupaten Pemalang Ikuti Validasi Data Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024
|
Pemalang, #HaloSahabatBawaslu ~ Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ika Indra Sanjaya, S.Pd., bersama jajaran Staf Sekretariat mengikuti kegiatan Validasi Data Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (14/01/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk rapat koordinasi sebagai tindak lanjut atas hasil rapat bersama Bawaslu Republik Indonesia melalui Zoom Meeting pada 13 Januari 2026, yang membahas Sinkronisasi Data Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 melalui SiGap Lapor.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain, S.T., memberikan arahan kepada seluruh peserta rapat koordinasi terkait pentingnya validasi dan sinkronisasi data temuan serta laporan pelanggaran pemilu. Ia menekankan bahwa kesesuaian dan keakuratan data menjadi faktor krusial dalam mendukung akuntabilitas penanganan pelanggaran Pemilu 2024.
“Validasi data ini penting untuk memastikan seluruh temuan dan laporan pelanggaran yang tercatat benar-benar akurat, sinkron, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui SiGap Lapor, seluruh jajaran diharapkan dapat menyajikan data yang seragam dan terintegrasi,” ujar Achmad Husain.
Menanggapi kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Ika Indra Sanjaya, S.Pd., menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan validasi data ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data pengawasan.
“Kegiatan ini membantu kami dalam memastikan data temuan dan laporan pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Pemalang telah sesuai dan sinkron dengan sistem yang ditetapkan oleh Bawaslu RI,” ungkap Indra.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus meningkatkan ketertiban administrasi, akurasi data, serta transparansi dalam penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas.
Penulis : Soumy Mubarok
Editor : Syaefudin Juhri, S.H.