Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pemalang Bekali Mahasiswa Magang Materi Penataan Daerah Pemilihan

Pembekalan Materi Dapil

Anggota Bawaslu Pemalang (Chairul Umam) saat memaparkan tentang Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL)

Pemalang – Bawaslu Kabupaten Pemalang kembali melaksanakan kegiatan pembekalan bagi mahasiswa magang melalui penyampaian materi mengenai Daerah Pemilihan (Dapil) yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Chairul Umam, S.H.I., di Kantor Bawaslu Kabupaten Pemalang pada Kamis (6/8/2026).

Dalam pemaparannya, Chairul Umam menjelaskan bahwa penyusunan daerah pemilihan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan jumlah penduduk sebagai dasar penentuan alokasi kursi. Materi yang disampaikan meliputi pembagian jumlah daerah pemilihan berdasarkan jumlah penduduk, penghitungan Bilangan Pembagi Penduduk Daerah Pemilihan (BPPD), hingga mekanisme penetapan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang.

Menurut Umam, pemahaman mengenai konstruksi daerah pemilihan sangat penting karena berpengaruh terhadap kualitas representasi politik masyarakat dalam lembaga legislatif.

"Penataan daerah pemilihan bukan sekadar membagi wilayah, tetapi merupakan proses yang dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip yang diatur dalam peraturan perundang-undangan agar setiap suara masyarakat memiliki nilai representasi yang proporsional. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk memahami bagaimana Dapil dibentuk, bagaimana BPPD dihitung, hingga bagaimana jumlah kursi ditentukan," ujar Umam.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembentukan daerah pemilihan harus memperhatikan keseimbangan jumlah penduduk, kesinambungan wilayah, serta prinsip-prinsip penataan Dapil agar menghasilkan representasi yang adil dan efektif dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Melalui pembekalan ini kami berharap mahasiswa magang tidak hanya memahami teori kepemiluan, tetapi juga mampu melihat secara utuh konstruksi penataan daerah pemilihan sebagai bagian penting dari sistem demokrasi di Indonesia. Pengetahuan ini akan menjadi bekal dalam memahami proses pengawasan Pemilu secara lebih komprehensif," tambahnya.

Para mahasiswa magang mengikuti kegiatan dengan antusias melalui sesi diskusi dan tanya jawab mengenai simulasi penghitungan BPPD serta penetapan alokasi kursi di Kabupaten Pemalang. Pembekalan tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan peserta mengenai aspek teknis penyelenggaraan Pemilu sekaligus memperkuat pemahaman mereka terhadap peran Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.

Penulis : Soumy Mubarok, Bayu Hernowo

Editor : Syaefudin Juhri, S.H.