BAWASLU AJAK PARA PEGIAT SENI DAN BUDAYA SESARENGAN NGAWASI PILKADA 2024
|
Pemalang ~ Halo #SahabatBawaslu, Dalam rangka mendorong serta meningkatkan pengawasan partisipatif, Bawaslu mengajak para pegiat seni dan pegiat budaya untuk bersama-sama mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pemalang.
Bawaslu menginovasi kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan menggelar pertunjukan seni Wayang Golek dengan lakon “Patih Sampun” yaitu salah satu tokoh dalam sejarah Pemalang, alur cerita dalam pertunjukan seni wayang tersebut dibawakan oleh Dalang Ki Aditiya Nugraha, beliau merupakan putra dari Dalang Sudirman yang merupakan sosok Dalang kondang pada zamannya.
Sudadi selaku Ketua Bawaslu Pemalang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan “EXPO Sesarengan Ngawasi Pemilihan Serentak 2024” yang dilaksanakan di lima belas Kabupaten/Kota Seluruh Jawa Tengah, Kami Bawaslu Kabupaten Pemalang mengucapkan terima kasih Kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sehingga acara ini dapat dilaksanakan di Kabupaten Pemalang.
Adapun maksud dilaksanakannya Kegiatan ini adalah, agar semua yang hadir disini terdorong untuk menjadi Pengawas Partisipatif dengan Bersama-sama mengawasi jalannya proses Pilkada tahun 2024. Mengapa pilkada harus diawasi? yaitu untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik dan lancar, karena Pemimpin yang bersih dipilih melalui Pemilihan yang jujur dan adil, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Sekaligus kami berpesan kepada Peserta terundang jangan takut untuk Lapor, karena berani Lapor itu Hebat. jika terdapat suatu dugaan pelanggaran pada pilkada ini, segera laporkan ke Bawaslu Kabupaten Pemalang, Panwaslu Kecamatan dan PKD setempat. Ujarnya.
Selanjutnya Sambutan Pjs Bupati diwakilkan oleh Sekretaris Derah Herianto menyampaikan bahwa sebagai unsur Pemerinta Daerah kami senantiasa terus berkomitmen untuk menjaga Netralitas ASN, sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-undang, Pemkab pemalang telah mengimbau kepada seluruh ASN dengan menerbitkan surat Edaran Bupati Pemalang Nomor : 100.3.4.3/3156/BKD tentang Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 didalamnya mengatur terkait kewajiban, Peran, dan Larangan bagi ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang. Meski demikian, tentu perlu dukungan dari seluruh elemen Masyarakat dan stakeholder untuk berani melaporkan ke Bawaslu jika terdapat dugaan pelanggaran ASN yang tidak netral, dengan begitu kami yakin pilkada di pemalang berjalan dengan sukses dan lancar..
Sosiawan selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa malam mini penting untuk saya tegaskan beberpa hal yang telah diuraikan oleh ketua bawaslu Kabupaten Pemalang, bahwa Kehadiran Bawaslu sebagai Penyelenggara di bidang pengawasan, memastikan agar semua proses tahapan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta mewujudkan pilkada 2024 menjadi pilkada yang Demokratis, jujur, bersih, adil dan bermartabat.
Seluruh jajaran Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa serta nantinya akan terbentuk Pengawas TPS semua itu akan mengawasi jalannya Pemilihan serentak 2024. Kendati demikian, dengan personil serta Kemampuan yang sangat terbatas, maka Bawaslu mengajak seluruh elemen Masyarakat, tokoh Masyarakat tanpa terkecuali untuk Bersama-sama sesarengan ngawasi dan berani melaporkan jika terdapat dugaan pelanggaran. pungkasnya.
Penulis : Riya Nofita & Syaefudin Juhri
Editor : Syaefudin Juhri