Lompat ke isi utama
Berita
humas
Penertiban APK yang Melanggar PKPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum & Surat Keputusan KPU RI Nomor : 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 sebelumnya telah dilaksanakan Rapar Koordinasi bersama dengan Polres Pemalang, KPU Pema
humas
Bawaslu Pemalang kirim surat ke KPU menghimbau kepada KPU Pemalang untuk meminta agar nama-nama yang masuk dalam daftar calon sementara segera melampirkan surat pengunduran diri sebelum dafar calon sementara ditetapkan menjadi
humas
Bawaslu Pemalang ikut serta dalam merumuskan rancangan Peraturan Bupati yang mengatur tentang tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi peserta Pemilu 2019, baik pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politi
humas
Kamis, 20 September 2018 bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Pemalang Komisioner Bawaslu Kabupaten Pemalang yaitu Awaludin, S.H. dan Safrudin Hadi Saputro, S.IP.
humas