Mendasari Surat KPU Kabupaten Pemalang Nomor : 109/TIK.04-UND/3327/2026, Tanggal 24 September 2026 Perihal Undangan Rapat Pleno Terbuka Rekapiltuasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tingkat Kabupaten Tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang melakukan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 pada Rabu 30 September 2026 Pukul 10.00 WIB s.d selesai, di Kantor KPU Kabupaten Pemalang yang beralamat di Jl. Jend. A. Yani No.59, Mulyoharjo, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52312.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Instansi (Stakeholder), Parpol dan Pemantau Pemilu dari :
Polres Pemalang;
Kodim 0711 Pemalang;
Disduk Catpil Kab. Pemalang;
Kemenag Kab. Pemalang;
Rutan Kelas IIB Pemalang;
Cabang Pendidikan Wilayah XII Provinsi Jawa Tengah;
Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Samekto Karti;
Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Bojongbata Pemalang dan Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra Dristarastra Pemalang;
Partai Politik Tingkat Kabupaten Pemalang;
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, S.Si. dilanjutkan Pembacaan tata tertib dan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pemalang, Umar Taufik, S.H.I.
Dari hasil pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III tersebut KPU Kabupaten Pemalang memberikan kesempatan kepada peserta Rapat Pleno yang hadir dalam Rapat Pleno Terbuka dan Bawaslu Kabupaten Pemalang memberikan tanggapan diantaranya sebagai berikut :
Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Menyampaikan Dalam Rangka Fungsi Pencegahan dan Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026 Bawaslu Kabupaten Pemalang Menyampaikan Saran Perbaikan dan Imbauan Kepada KPU Kabupaten. Bawaslu Kabupaten Pemalang juga menyampaikan Imbauan terkait Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Tanggal 28 September 2026 Nomor Surat : 48/PM.00.02/K.JT-19/2026
Anggota Bawaslu Pemalang Syaefudin Juhri, S.H. melanjutkan apa yang telah disampaikan oleh Ketua Bawaslu Pemalang, menyampaikan :
Berdasarkan Hasil Analisis Data Posko Aduan Masyarakat Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026, Pada Tanggal 7 September 2026 Bawaslu Menyampaikan Saran Perbaikan Data Pemilih TMS Sebanyak 374 Pemilih Kategori Meninggal Dunia, Nomor Surat : 45/PM.01.02/K.JT-19/2026.
Semua Sudah ditindaklanjuti KPU Kabupaten Pemalang Melalui Surat Jawaban Saran Perbaikan Nomor : 94/TIK.04-SD/3327/2026, Tanggal 9 September 2026
Berdasarkan Hasil Uji Petik dan Analisis Data Posko Aduan Masyarakat Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026, Pada Tanggal 24 September 2026, Nomor Surat : 47/PM.01.02/K.JT-19/2026, Bawaslu Kembali Menyampaikan Saran Perbaikan II Sejumlah 155 Pemilih, dengan rincian :
Data Pemilih TMS Meninggal Dunia : 97 Pemilih
Data Pemilih MS Pemilih Berusia Genap 17 Tahun : 57 Pemilih
Data Pemilih MS Pindah Domisili Masuk : 1 Pemilih
Semua Sudah ditindaklanjuti KPU Kabupaten Pemalang Melalui Surat Jawaban Saran Perbaikan Nomor : 110/HM.02-SD/3327/2026, Tanggal 25 September 2026
Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Berdasarkan hasil pencermatan, Bawaslu Kabupaten Pemalang menemukan adanya data pemilih dengan kategori “Ubah Data” sejumlah 11.511 pemilih. Terhadap data tersebut, Bawaslu meminta penjelasan kepada KPU Kabupaten Pemalang mengenai kategori data tersebut, karena Bawaslu Kabupaten Pemalang hanya memperoleh akses sebagai Viewer pada Aplikasi Sidalih.
Atas pertanyaan tersebut, KPU Kabupaten Pemalang memberikan penjelasan bahwa kategori “Ubah Data” merupakan data pemilih yang mengalami perubahan pada elemen tertentu dalam data pemilih. Perubahan tersebut dapat berupa perubahan status atau elemen identitas pemilih, antara lain perubahan status perkawinan/pernikahan maupun perubahan/penambahan ejaan nama pada data pemilih.
Terkait kronologi perubahan data, Jumlah Pemilih pada Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 1.192.457 dengan Penambahan Jumlah Pemilih Sebanyak 13.442 dan terdapat Pemilih TMS sebanyak 12.349, sehingga ditetapkan Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan Pada Triwulan III Tahun 2026 sejumlah 1.193.550 Pemilih dengan rincian Laki-Laki sejumlah 602.061 Pemilih dan Perempuan sejumlah 591.489 Pemilih yang tersebar di 14 Kecamatan dan 223 Desa/Kelurahan, dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Pemalang Nomor : 124/TIK.04-BA/3327/2026, Tanggal 30 September 2026. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pemalang, dilanjutkan penyerahan Berita Acara kepada seluruh peserta yang hadir.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas & Humas
Syaefudin Juhri
Unduh Siaran Pers