Lompat ke isi utama

Pengumuman

Siaran Pers Pemutakhiran Data Parpol Semester I Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Pemalang melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, Rabu (1/7/2026), di Kantor KPU Kabupaten Pemalang.

Pengawasan tersebut merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan  Badan Pengawas  Pemilihan  Umum Republik  Indonesia  Nomor  5 Tahun  2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum serta Surat  Edaran Ketua  Badan  Pengawas Pemilihan  Umum  Nomor 41  Tahun  2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik yang menegaskan kewajiban Bawaslu untuk mengawasi pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan melalui pencegahan dan pengawasan langsung.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh perwakilan partai politik, yaitu perwakilan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Perwakilan Partai Gerindra, Perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Perwakilan Partai Golkar, Perwakilan Partai NasDem, Perwakilan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perwakilan Partai Garuda, Perwakilan Partai Amanat Nasional (PAN), Perwakilan Partai Demokrat, Perwakilan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perwakilan Partai Ummat dan Perwakilan Partai Gema Bangsa. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang Agus Setiyanto dan dilanjutkan penyampaian hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggara beserta Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Pemalang.

Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Chairul Umam, S.H.I., menyampaikan bahwa Bawaslu telah menjalankan fungsi pengawasan secara berjenjang melalui penyampaian Surat Himbauan Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 pada 15 Juni 2026 serta Surat Himbauan kepada KPU menjelang pelaksanaan Rapat Koordinasi tanggal 29 Juni 2026.

Bawaslu Kabupaten Pemalang telah melaksanakan pengawasan sesuai amanat undang-undang melalui pemberian Surat Himbauan dan Pengawasan Langsung ke Kantor KPU Kabupaten Pemalang untuk memastikan proses Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026  berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjamin terpenuhinya prinsip demokrasi, keadilan, dan kepastian hukum.

Berdasarkan hasil pengawasan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan Pengawasan Langsung Ke Kantor KPU Kabupaten Pemalang, Bawaslu membuat LHP Form A dengan hasil terdapat 11 Partai Politik yang melaksanakan Pemutakhiran, setelah dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Pemalang terdapat:

  • 6 Partai Politik (54,5%) dinyatakan Sesuai; 

  • 5 Partai Politik (45,5%) dinyatakan Tidak Sesuai.

Selain itu, Bawaslu juga mendorong KPU untuk memperkuat koordinasi dengan Partai Politik yang belum melakukan Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan di Semester I Tahun 2026 untuk melakukan Pemutakhiran di Semester II Tahun 2026.

Hasil rapat Koordinasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan di Semester I Tahun 2026 menghasilkan terdapat 11 Partai Politik yang sudah melakukan pemutakhiran di Semester I Tahun 2026 dengan 6 Partai Politik dinyataan Sesuai dan 5 Partai Politik dinyatakan Tidak. Penetapan tersebut dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Pemalang tanggal 29 Juni 2026 untuk masing-masing Partai Politik yang melakukan Pemutakhiran dengan Nomor BA sebagai berikut 

  1. 74/PL.01.1-BA/3327/2026 Partai NasDem

  2. 75/PL.01.1-BA/3327/2026 Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

  3. 76/PL.01.1-BA/3327/2026 Partai Amanat Nasional (PAN)

  4. 77/PL.01.1-BA/3327/2026 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  5. 78/PL.01.1-BA/3327/2026 Partai Golongan Karya (Golkar)

  6. 79/PL.01.1-BA/3327/2026 Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

  7. 80/PL.01.1-BA/3327/2026 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

  8. 81/PL.01.1-BA/3327/2026 Partai Demokrat

  9. 82/PL.01.1-BA/3327/2026 Partai Masyumi

  10. 83/PL.01.1-BA/3327/2026 Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

  11. 84/PL.01.1-BA/3327/2026 Partai Ummat

Serta Pengumuman KPU Kabupaten Pemalang Nomor 73/PL.01.1-Pu/3327/2026 Tentang Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Semeter 1 Tahun 2026 dan diakhiri dengan penyerahan berita acara kepada Perwakilan Partai Politik yang datang dan melakukan Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Semester I Tahun 2026.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Pemalang berkomitmen memastikan proses Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Semester I Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan, serta menjamin terpenuhinya prinsip demokrasi, keadilan, dan kepastian hukum sehingga dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Chairul Umam

Unduh Siaran Pers