Lompat ke isi utama

Berita

DCS Diumumkan, Bawaslu Pemalang Libatkan PKD Kenali Bacaleg

DCS diumumkan

Rakor Zoom Meeting Pasca Penetapan DCS oleh Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Diana Ariyanti

Pemalang ~ Halo #SahabatBawaslu, Upaya Bawaslu Kabupaten Pemalang dalam pengawasan dan pencermatan pasca penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU Kabupaten Pemalang terus dilakukan.

Selain membuka posko aduan, Bawaslu Kabupaten Pemalang juga melibatkan seluruh jajaran Panwaslu di setiap tingkatan hingga Desa dan Kelurahan.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pemalang Baktiawan Candheki mengatakan, tahapan penetapan DCS dan DCT adalah tahapan yang krusial. Kemarin, Sabtu (26/8/2023) rakor dengan Bawaslu Jateng mengenai pengawasan tahapan pasca penetapan DCS.

"Arahannya Bawaslu Kabupaten untuk melibatkan seluruh panwaslu di setiap tingkatan. Fokus pencermatan pada status pekerjaan bacaleg dan hal lain yang dimungkinkan menjadi persoalan di kemudian hari," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Baktiawan sejak dibukanya posko aduan dan tanggapan masyarakat belum ada aduan atau tanggapan yang masuk ke Bawaslu sampai hari ini.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Pemalang untuk ikut memantau dan mengawasi proses tahapan pencalonan. Dengan begitu tata kelola pemilu yang inklusif dan partisipatif dapat terwujud," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui saat ini KPU Kabupaten Pemalang telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS). Total bacaleg DPRD Pemalang dari 17 partai politik peserta Pemilu sejumlah 640 bacaleg, 105 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan keterwakilan perempuan rata-rata 38,1 persen.

Sumber : Humas Bawaslu Pemalang

#BawasluRI

#BawasluJateng

#BawasluPemalang

#PemiluSerentak2024

#AyoAwasiBersama  

Tag
BERITA